Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Tiga Bulan Belum Ada Tersangka, Kasus Pencabulan Balita asal Mayangan Probolinggo Naik Penyidikan

Inneke Agustin • Minggu, 12 Juli 2026 | 08:27 WIB
Ilustrasi asusila
Ilustrasi asusila

MAYANGAN, Radar Bromo- Penanganan perkara dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, berinisial JL, 3, hampir empat bulan berlalu. Sejauh ini Penyidik Polres Probolinggo Kota, belum menetapkan tersangkanya.

Namun, penyidik memastikan perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap korban bersama ibunya, ZHR, 38, Senin (13/7). Pemeriksaan akan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.

Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat ZHR ke Mapolres Probolinggo Kota, pada 31 Maret 2026. Ia melaporkan seorang pria warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, berinisial SHR, 70. Seorang warga lanjut usia ini diduga telah mencabuli putri ZHR.

Kanit PPA Polres Probolinggo Kota Aiptu Roby Adi mengatakan, penyidik telah melakukan sejumlah tahapan pemeriksaan, termasuk meminta keterangan dokter ahli. Saat ini proses penyidikan tinggal melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP) dan proses gelar perkara.

“Sudah diperiksa dokter ahli juga. Tinggal pemenuhan keterangan sedikit-sedikit dan gelar perkara,” katanya.

Roby menjelaskan, penyidik telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai prosedur. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas penyidikan, sehingga korban bersama ibunya dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan.

“Korban dan ibunya akan kami panggil lagi, Senin (13/7), karena masih ada berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan yang harus dilengkapi," ujarnya.

Perwakilan kuasa hukum korban Siti Zuroidah mengatakan, dugaan pencabulan ini bermula ketika ibu korban menitipkan putrinya di rumah neneknya di Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Selasa (31/3) siang. Korban baru dijemput oleh ibunya keesokan harinya.

setiba di rumah, ibu korban memandikan anaknya. Saat membersihkan bagian kemaluan korban, JL mengaku merasakan sakit. Curiga, sang ibu menanyakan penyebabnya. Dari pengakuan korban, diketahui dugaan perbuatan cabul dilakukan oleh terlapor.

Mendengar pengakuan itu, ibu korban langsung melapor ke Polres Probolinggo Kota. Laporan ditindaklanjuti hingga kini perkara telah memasuki tahap penyidikan.

“Kasus ini sekarang sudah naik ke tahap penyidikan. Senin (13/7) kami akan kembali mendampingi korban dan ibunya memenuhi panggilan penyidik. Kami berharap setelah seluruh pemeriksaan tambahan selesai, penyidik segera menggelar perkara dan melakukan penetapan tersangka,” ujar Siti. (gus/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
#Perkara #penanganan #Mayangan #cabul #probolinggo