SURABAYA, Radar Bromo– Aksi komplotan begal atau curanmor di kawasan Malang-Pasuruan ini akhirnya terhenti. Personel Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan ketiganya, Selasa (26/5) sore setelah kedapatan berksi.
Mereka yaitu Sholeh, Sugiono, dan Zainulloh. Sholeh diamankan dengan kondisi betis kaki kanan ditembak setelah mencoba melarikan diri.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengungkapkan, ketiga tersangka tidak segan-segan melukai korban saat beraksi.
Para tersangka asal Pasuruan itu juga diduga membekali diri dengan senjata tajam selama mencuri motor.
”Modusnya merampas sepeda motor. Rata-rata korbannya adalah kaum perempuan,”papar Jumhur.
Salah satu aksi nekat pelaku terjadi pada 29 Mei 2025 di Pandaan, Kabupaten Pasuruan dengan korban seorang perempuan.
Baca Juga: Dua Residivis Curanmor asal Kejayan dan Wonorejo Pasuruan Berhasil Digulung
Korban sempat melawan untuk mempertahankan motornya. Tanpa ampun, pelaku kemudian menghantam kepala korban menggunakan helm hingga mengalami trauma.
”Kemarin kami datangi korban sangat trauma dengan kejadian tersebut. Satu tahun ini dia tidak naik motor saking takutnya,” beber perwira menengah dengan dua melati emas tersebut.
Ketiga komplotan itu diamankan bergantian oleh petugas Jatanras. Yang pertama, tersangka Sugiono diamankan di Kraton, Kabupaten Pasuruan pada Senin (26/5) pukul 06.00.
Dua jam berselang, giliran tersangka Sholeh diamankan di sebuah kandang ternak ayam di Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Terakhir, Zainulloh diaman di Rembang, Kabupaten Pasuruan, Selasa (26/5) pagi.
Namun, Sholeh sempat melawan petugas dan berusaha kabur. Sehingga petugas pun memberikan tembakan pada betis kanan.
”Para tersangka ini dikenal cukup nekat dalam beraksi dengan membawa senjata tajam. Sajam itu digunakan untuk melukai dan mengamankan unit,” papar Jumhur.
Mereka juga sudah bolak-balik beraksi. Para residivis tersebut juga tidak hanya menyasar kendaraan roda dua, namun juga menggasak kendaraan roda empat.
Kini pihak kepolisian masih mengembangkan pengusutan terhadap jaringan para tersangka. (leh/hn/JJMN)
Editor : Muhammad Fahmi