Dua Residivis Curanmor asal Kejayan dan Wonorejo Pasuruan Berhasil Digulung

KRATON, Radar Bromo - Pelarian dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial, akhirnya berakhir di tangan Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota.
Kedua pelaku, yang diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa, diringkus polisi setelah aksi nekat mereka menggasak motor milik warga di Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV).
Keduanya adalah AR, 50, warga Desa Luwuk, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan dan HL, 28, asal Desa Karangasem, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Mereka terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Scoopy bernopol N 3293 XV milik MM, 29, Sabtu (4/4) lalu.
Saat kejadian, korban baru saja pulang dari pasar dan memarkir kendaraannya di halaman rumah, dalam kondisi kunci setang.
Namun, hanya dalam waktu singkat, istri korban mendapati motor tersebut telah raib dari tempatnya.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uly, mengungkapkan penangkapan bermula dari analisis mendalam, terhadap rekaman CCTV di lokasi kejadian.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan analisa rekaman, tim berhasil mengidentifikasi AR. Ia kemudian diamankan di kediamannya pada Rabu (8/4) sore, meski sempat mencoba melarikan diri," jelasnya.
Tak lama berselang, tersangka kedua, HL, menyusul diamankan setelah menyerahkan diri di depan Mapolres Pasuruan Kota, Sabtu (11/4).
Dalam menjalankan aksinya, kedua terduga pelaku berbagi peran secara terencana.



