Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Sebelum Digilir di Hutan Gading, Siswi SMA Dicekoki Miras

Jawanto Arifin • Selasa, 13 Desember 2022 | 14:30 WIB
Tujuh pelaku saat dirilis di Mapolres Probolinggo, Senin (12/12). (Agus Faiz Musleh/Radar Bromo)
Tujuh pelaku saat dirilis di Mapolres Probolinggo, Senin (12/12). (Agus Faiz Musleh/Radar Bromo)
PAJARAKAN, Radar Bromo - Polres Probolinggo akhirnya merilis tujuh tersangka pemerkosaan pada anak di bawah umur di hutan kawasan Gading, Senin (12/12) siang. Semua tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.

Para pelaku dijerat pasal 76E juncto pasal 82 dan pasal 76D juncto pasal 81 UU RI Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal ini dijeratkan karena korban pemerkosaan yaitu RAL adalah siswi SMA yang masih di bawah umur. Korban masih berusia 16 tahun.

Mirisnya, pelaku yang menjemput korban yaitu MF, 21, memang punya niat jahat sejak awal. Karena itulah, dia tega memperkosa korban pertama kali. Sebelum kemudian, enam rekannya bergiliran memperkosa korban.

Selain MF yang berusia 21 tahun, lima pelaku semuanya adalah orang dewasa. Hanya satu pelaku yang masih berusia 18 tahun atau remaja, yaitu MYS.

Saat rilis, semua pelaku sempat memakai balaclava atau penutup wajah. Hanya mata, mulut, dan hidung mereka yang kelihatan.

Namun, Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi rupanya kesal melihat para pelaku memakai balaclava. Dia lantas meminta para penyidik agar melepas balaclava itu dan memperlihatkan wajah ketujuh pelaku di hadapan awak media.

Mereka antara lain MF, 21; AR, 20; MA, 22; AW, 22; dan MYS, 18. Mereka berlima sama-sama berasal dari Desa Wangkal, Kecamatan Gading. Sementara dua pelaku lainnya yaitu MKA, 20, warga Desa Nogosaren, Kecamatan Gading dan AFR, 21, warga Desa Ranuwurung, Kecamatan Gading.



Dalam keterangannya, Kapolres menyebut, korban RAL baru kenal MF seminggu. Mereka dikenalkan oleh seorang teman korban. Dari sana, komunikasi mereka berlanjut melalui media sosial dan WhatsApp.

Lalu, Selasa (6/12) siang tepat di hari kejadian, korban dan MF janjian bertemu di rumah salah seorang teman korban. Mereka berniat makan-makan di rumah teman korban.

“Saat itu tanpa sepengetahuan korban, MF mengajak temannya-temannya yakni AR, MA, AW, MYS, MKA, dan AFR bertemu juga di rumah teman korban,” katanya.

Saat di rumah teman korban, MF mengajak korban keluar untuk ngobrol. MF mengajak korban ke Hutan Malabar.

“Korban pun bersama MF berangkat ke Hutan Malabar yang berada di Desa Nogosaren, Kecamatan Gading. Enam teman MF ikut waktu itu,” lanjutnya.

Sampai di lokasi, MF mengajak teman-temannya dan korban untuk pesta miras. Dibelilah miras menggunakan uang MF.

Teman-teman MF pun mau saja. Sementara korban menolak. Namun, karena terus dipaksa oleh MF, korban ikut minum miras. Sampai akhirnya korban tak sadarkan diri.



“Karena ada paksaan dari MF, kemudian korban minum. Pada awalnya korban menolak,” terang Kapolres.

Saat tak sadarkan diri tersebut, MF dibantu temannya menggendong korban ke tempat yang sepi. Masih di Hutan Malabar itu, MF bersama teman-temannya melancarkan aksi bejatnya. “MF yang membuka celana korban, dengan dipegangi MYS dan MKA,” lanjutnya.

Dalam kondisi tak sadar akibat miras, korban diperkosa bergantian. MF yang memperkosa korban pertama kali. “Saat MF selesai, teman-temannya bergiliran menyetubuhi korban. Kejadiannya sekitar pukul 21.00,” ujarnya.

Setelah selesai, korban yang masih linglung diajak jalan-jalan ke Alun-alun Kraksaan untuk makan. Kemudian oleh para pelaku, korban dipulangkan keesokan harinya.

“Saat dipulangkan itulah, kami mendapatkan informasi bahwa korban telah jadi korban persetubuhan. Kemudian ketujuhnya kami amankan langsung pada Selasa (7/12) siang,” katanya.

Saat ini, menurut Kapolres, pihaknya melakukan pendampingan terhadap korban dengan sejumlah pihak. Agar korban dapat terus melanjutkan studinya sebagai pelajar.

“Kami sudah melakukan upaya konseling. Kami berharap agar generasi muda bisa menjaga diri, utamanya dari kelompok-kelompok yang memiliki niat jahat,” terangnya.



MF sendiri saat ditanya oleh Jawa Pos Radar Bromo tidak menyebutkan secara detail apa motifnya sehingga tega memperkosa korban. Hanya saja, MF mengakui bahwa dirinya memang memiliki niat jahat. “Iya memang memiliki niatan jahat begitu sebelumnya,” katanya. (mu/hn) Editor : Jawanto Arifin
#asusila probolinggo #pemerkosaan probolinggo