Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kasus Santet Paiton, Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

Jawanto Arifin • Minggu, 12 Juni 2022 | 15:08 WIB
DIAMANKAN: Lima tersangka menyusul salah satu rekannya, diamankan kepolisian, beberapa waktu lalu. (Dok. Radar Bromo)
DIAMANKAN: Lima tersangka menyusul salah satu rekannya, diamankan kepolisian, beberapa waktu lalu. (Dok. Radar Bromo)
PAITON, Radar Bromo - Kasus main hakim sendiri terkait isu santet di Desa Alastengah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, masih terus didalami. Sejumlah tersangka sudah diamankan. Namun, polisi belum berhenti memburu pihak-pihak yang diduga terlibat.

Kapolsek Paiton Iptu Masykur Anshori mengatakan, pihaknya berkomitmen menyelesaikan kasus ini. Pasalnya, penganiayaan dan perusakan rumah korban, membuat kegaduhan di masyarakat, sehingga menjadi tidak kondusif.

“Dari awal kami memang sudah berkomitmen menyelesaikan kasus hingga tuntas. Saat ini upaya tersebut masih kami lakukan,” katanya.

https://radarbromo.jawapos.com/kraksaan/04/06/2022/isu-santet-merebak-dua-desa-di-paiton-rumah-dirusak-kandang-dibakar/

Masykur menuturkan, jumlah pelaku yang akan diamankan masih bisa bertambah. Karena, saat kejadian, banyak warga yang datang. Hal itu akan diketahui setelah pengembangan dan pendalaman kasus. Upaya ini terus dilakukan.

“Kalau potensi bertambah kemungkinan memang ada. Tetapi, dari provokator, sementara menyebutkan ada lima orang yang terlibat," katanya.

Ia mengaku tidak henti-hentinya mengimbau warga agar tidak mudah terpengaruh berita bohong. Masyarakat juga tidak boleh mudah tersulut dan terprovokasi. Hingga akhirnya melakukan aksi main hakim sendiri. “Apalagi aksi main hakim sendiri, tindakan ini tidak dibenarkan," tuturnya.



Diberitakan sebelumnya, Kamis (2/6), terjadi penganiayaan dan perusakan rumah. Korbannya warga Dusun Cendil, Desa Alastengah, Kecamatan Paiton, berinisial SN, 66. Ia dituding warga memiliki ilmu santet.

Ada sekitar 50 orang yang saat itu mendatangi rumah SN. Mereka melakukan tindakan anarkistis. Di samping itu, korban yang sebelumnya disebut-sebut kena santet, diperiksakan secara medis. Hasilnya, dinyatakan menderita penyakit liver dan komplikasi.

Polisi pun terus memburu para pelaku. Hasilnya, ada enam orang yang diamankan. Mereka adalah Jailani, 30, yang disebut sebagai provokator. Serta, Moh. Junaidi, 35; Baidawi, 50; Faisol Amir, 45; Ratnaji, 47, dan Sugiono, 49. Semuanya warga Desa Alastengah, Kecamatan Paiton. Mereka juga tetangga korban. (ar/rud) Editor : Jawanto Arifin
#desa alastengah #polsek paiton #isu santet