Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Penyelidikan Dugaan Perzinaan Kades Wotgalih Nguling Dihentikan

Jawanto Arifin • Sabtu, 6 November 2021 | 20:18 WIB
LAPOR BALIK: Bu Kades Wotgalih RK bersama tim kuasa hukumnya saat mendatangi Mapolres Pasuruan Kota, beberapa waktu lalu. (Dok Radar Bromo)
LAPOR BALIK: Bu Kades Wotgalih RK bersama tim kuasa hukumnya saat mendatangi Mapolres Pasuruan Kota, beberapa waktu lalu. (Dok Radar Bromo)
NGULING, Radar Bromo - Penyelidikan dugaan perzinaan Kades Wotgalih, Kecamatan Nguling, RK, 38, akhirnya dihentikan. Polsek Nguling menyebut, hasil gelar perkara menunjukkan tidak ada bukti yang mengarah pada tindak perzinaan.

Gelar perkara itu, menurut Kapolsek Nguling AKP Zudianto, dilakukan pekan lalu. Semua bukti dan hasil pemeriksaan di lokasi, maupun saksi disampaikan pada kuasa hukum pelapor dan kuasa hukum terlapor.

Salah satunya, hasil visum tidak menunjukkan adanya perzinaan. Lalu, hasil labfor pada barang bukti (BB) yang diamankan penyidik di lokasi seperti sprei dan sarung, juga tidak ditemukan bercak sperma.

https://radarbromo.jawapos.com/hukrim/26/08/2021/kades-wotgalih-digerebek-warga-polisi-tak-temukan-bukti-zina/

"Keterangan saksi yang juga kami sampaikan. Lalu kami konfrontir atau kami gabung untuk mendapatkan kesimpulan. Hasilnya, keluar kesimpulan bahwa penyelidikan dihentikan," ungkap mantan KBO Satreskrim Polres Pasuruan Kota ini.

Menurutnya, kesimpulan ini diambil karena tidak ada unsur yang bisa dijadikan sebagai dasar bahwa RK telah berzina. Dalam KUHP, suatu perkara bisa disebut sebagai perzinaan bila ada tanda persetubuhan yang dikuatkan dengan visum.

"Selain itu, minimal harus ada dua alat bukti. Dan dalam peristiwa ini tidak memenuhi unsur tersebut. Penyidik telah berhati-hati dalam menangani perkara ini. Jadi, kami tidak gegabah sebelum menarik kesimpulan ini," terang Zudianto.

https://radarbromo.jawapos.com/hukrim/27/03/2021/tepis-zina-bu-kades-wotgalih-ngaku-bahas-bpnt-saat-digerebek/



Kuasa hukum pelapor, Aditya Purwanto mengakui bahwa perkara ini belum bisa naik karena hasil lab tidak ditemukan bercak sperma. Pihaknya masih akan berkoordinasi dengan kliennya untuk tindak lanjut berikutnya. Kalau memang diperlukan, pihaknya akan mencari saksi ahli.

"Klien kami belum siap untuk mencari keterangan ahli sebagai pembanding. Apalagi gelar perkara sudah dan hasilnya tetap," terang Aditya.

https://www.youtube.com/watch?v=LZbCGcIHmqg&t=12s

Untuk diketahui, Kades Wotgalih RK, 38, digerebek bersama perangkat desa setempat, S, 35, di dalam kamar di Dusun Bedungan, Desa Dandangendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, pada 21 Maret. Saat digerebek, mereka ditemukan sedang berdua di dalam rumah itu. Warga yang emosi sempat memukuli S sebelum diamankan oleh Polres Pasuruan Kota. (riz/hn) Editor : Jawanto Arifin
#kades digerebek warga #dugaan selingkuh kades #kades digerebek #kades wotgalih