Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Sebagian Duit Curian Brankas PG Wonolangan Disumbangkan ke Anak Yatim

Jawanto Arifin • Sabtu, 28 Agustus 2021 | 19:45 WIB
JIWA SOSIAL: Pelaku Hermanto saat diamankan petugas Polsek Dringu. (Arif Mashudi/Radar Bromo)
JIWA SOSIAL: Pelaku Hermanto saat diamankan petugas Polsek Dringu. (Arif Mashudi/Radar Bromo)
DRINGU, Radar Bromo - Pembobol brankas Pabrik Gula (PG Wonolangan) Dringu Probolinggo rupanya tak menghabiskan sendiri duit curiannya. Pelaku yang merupakan sopir truk tebu bernama Hermanto itu rupanya memiliki jiwa sosial tinggi.

“Dari hasil penyidikan, duit curiannya tak hanya untuk bersenang-senang pelaku saja. Tapi, sebagian uang hasil curian juga diberikan untuk amal masjid dan menyantuni yatim piatu,” ujar Kanit Reskrim Polsek Dringu Ipda Onni Trilaksono saat mendampingi Kapolsek Dringu.

Diketahui, brankas kantor keuangan PTPN XI PG Wonolangan dibobol maling. Tidak hanya sekali, tapi sudah dua kali. PG di Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, itu pun mengalami kerugian total Rp 27 juta.

Usai penyelidikan dari rekaman CCTV, pelakunya akhirnya ditangkap. Pelaku diketahui bernama Hermanto, 21, seorang sopir truk tebu yang biasa kirim ke PG setempat. Petugas Polsek Dringu meringkus pelaku Kamis (26/8) malam di parkiran belakang PG Wonolangan.

Saat itu, warga Dusun/Desa Salak Tengah, RT 11/RW 06, Randuagung, Kabupaten Lumajang, itu sedang menunggu antrean mengirim tebu. Sekitar pukul 18.15.

https://radarbromo.jawapos.com/hukrim/27/08/2021/sopir-truk-tebu-asal-lumajang-2-kali-bobol-brankas-pg-wonolangan/

Pencurian itu sendiri terjadi dua kali. Pertama pada 25 Mei 2021, pukul 19.35. Saat itu, pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp 14.388.000. Karena berhasil, pelaku kembali beraksi. Pada 8 Agustus 2021, dia kembali membobol brankas di kantor keuangan. Saat itu, uang di brankas Rp 13,085 juta.



”Pelaku Hermanto masuk kantor keuangan lewat jendela yang dicongkel. Kemudian, pelaku mengacak-acak kantor keuangan. Termasuk brankas berisi uang tunai. Total kerugian PG Wonolangan Rp 27 juta lebih,” terangnya.

Pada petugas yang memeriksa, pelaku yang baru menikah itu mengakui perbuatannya dilancarkan sendirian.”Dari tersangka, kami amankan obeng yang digunakan untuk mencongkel jendela kantor dan uang tunai Rp 4 juta hasil pencurian itu. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” katanya pada Jawa Pos Radar Bromo. (mas/hn) Editor : Jawanto Arifin
#polsek dringu #PG Wonolangan #pencurian brankas pg wonolangan