Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Sejarah Berdirinya Polres Pasuruan Kota, Manfaatkan Bangunan Asisten Residen untuk Markas

Fuad Alyzen • Minggu, 2 November 2025 | 17:20 WIB
LAYANAN: Bangunan yang dimanfaatkan Satlantas Pasuruan Kota. Sebelum tampak seperti sekarang, bangunan itu dulunya pernah menjadi kantor persiapan saat Polres Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota dipisah
LAYANAN: Bangunan yang dimanfaatkan Satlantas Pasuruan Kota. Sebelum tampak seperti sekarang, bangunan itu dulunya pernah menjadi kantor persiapan saat Polres Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota dipisah

SEBELUM menjadi gedung Polres Pasuruan Kota, lahan di Jalan Gajahmada, Kelurahan Purworejo, Kota Pasuruan itu merupakan rumah asisten residen.

Barulah setelah kemerdekaan, gedung itu beralih fungsi menjadi gedung kepolisian.

Berkembangnya kejahatan dan luasnya wilayah, akhirnya Polres Pasuruan dibagi menjadi dua, Polres Pasuruan Kota dan Kabupaten.

Rumah asisten residen tersebut sudah berdiri sejak tahun 1800-an. Asisten residen Pasuruan silih berganti. Ada yang menjabat tiga tahun hingga genap lima tahun. 

Asisten residen tahun 1929 adalah J. J. Ph. Koppenol menjabat 5 April 1929 sampai 1931.

Kemudian dilanjutkan W. C. Krijgsman. Dia menjadi asisten residen sejak 1 November 1931 sampai 1935.

Berikutnya diteruskan Dr. C. G. De Jong sejak 6 Agustus 1935 sampai 1938. Dan L. A. Busselaar, sejak 3 Maret 1938 sampai 1942.

“Berdasarkan keterangan peta lama, sebelum tahun 1945 sampai 1946 itu adalah rumah asisten residen,” jelas Pemerhati Sejarah Pasuruan, Achmad Budiman Suharjono.

Hingga akhirnya, gedung itu beralih fungsi menjadi Polres Pasuruan. Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara menyampaikan, sebelum menjadi gedung Polresta Pasuruan saat ini, dahulu di Pasuruan memiliki satu gedung kepolisian resort, yakni Polres Pasuruan yang wilayahnya meliputi seluruh Pasuruan.

 Bangunan yang digunakan pada masa itu, kemungkinan adalah bangunan lama peninggalan Belanda.

Polres Pasuruan pertama kali dibentuk pada tahun 1945, setelah Indonesia merdeka.

Pada waktu itu, Polres Pasuruan masih berfungsi sebagai bagian dari Polres Malang.

Seiring berkembangnya wilayah dan kebutuhan pengamanan yang lebih intensif, Polres Pasuruan akhirnya dibentuk sebagai lembaga yang terpisah pada tahun 1950-an.

“Jadi Polres Pasuruan dibentuk terpisah dari bagian Polres Pasuruan pada tahun 1950-an,” ujarnya.

Pada tahun 1970-an, Polres Pasuruan semakin mengutamakan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan.

Termasuk tindak pidana kriminal yang mulai berkembang di daerah perkotaan dan pedesaan.

Selama periode ini, Polres Pasuruan juga mulai mengedepankan pentingnya penyuluhan hukum dan pemeliharaan ketertiban umum.

Pada tahun 1990-an, Polres Pasuruan melakukan reformasi dengan mengadopsi teknologi komputer dalam sistem administrasi dan layanan publik.

Penerapan sistem ini mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan kepolisian seperti pembuatan SIM, SKCK, dan laporan polisi.

Pada tahun 2000 an, Kapolri berencana mengeluarkan keputusan, untuk mendirikan status Polres Persiapan Kota Pasuruan. T

epat 30 Juni 2004, Kapolri akhirnya mengeluarkan keputusan dengan Nomor Polisi, Kep/30/VI/2004.

MAKO: Gedung Mapolres Pasuruan yang dulunya merupakan rumah asisten residen Pasuruan. Sejumlah perbaikan dilakukan, hingga tampak seperti sekarang.
MAKO: Gedung Mapolres Pasuruan yang dulunya merupakan rumah asisten residen Pasuruan. Sejumlah perbaikan dilakukan, hingga tampak seperti sekarang.

Keputusan itu tentang pembentukan 109 Polres dengan status Polres Persiapan. Berdirilah Polres Persiapan Kota Pasuruan pada waktu itu.

Beberapa bulan kemudian, Polda Jawa Timur mengeluarkan surat keputusan, tepatnya tanggal 21 Desember 2004 dengan nomor polisi, Skep/976/XII/2004.

Keputusan itu berisi tentang pengukuhan empat Polres Persiapan Kota Pasuruan di wilayah Polda Jatim.

Waktu itu, Polres Persiapan Kota Pasuruan dikukuhkan bertempat di Jalan Balai Kota, Kelurahan Kandangsapi, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan nomor 3, yang dulunya adalah bangunan milik Polres Pasuruan.

“Lokasi bertempat di Jalan Balai Kota di Kelurahan Kandangsapi yang dijadikan markas waktu itu, yang saat ini kantor Satlantas Polres Pasuruan Kota,” ujarnya.

Polres Pasuruan Kota waktu itu, memiliki tiga Polsek. Polsek Gadingrejo, Purworejo dan Bugul Kidul, dengan tipe B1 yang telah ditetapkan terlebih dahulu.

Polres Pasuruan yang memiliki anggota sekitar 600-an, akan dipisah untuk Polres Pasuruan Kota.

Anggota yang disiapkan sekitar 160-an, untuk bertugas di Mapolres yang berstatus Polres Persiapan.

Awal proses Polres Persiapan, di Polres Pasuruan dipimpin oleh AKBP Lukman Wahyu.

Sedangkan Polres Pasuruan Kota dipimpin oleh AKBP Ari Soebijanto. Ari Soebijanto menjabat Kapolres Persiapan sejak 2004 hingga 2006.

Setelah tahun 2006, Polres Persiapan Kota Pasuruan menjadi Polres definitif, dan sudah menjadi Polres Kota Pasuruan.

Hingga pada 28 Juni 2006, Kapolri mengeluarkan surat keputusan, Surat Keputusan Kapolri Nomor Polisi, Skep/20/VI/2006 tentang peningkatan status 33 Polres Persiapan menjadi Polres defnitif tipe B2.

Polres Kota Pasuruan pada tahun 2006, hanya memiliki aset berupa Gedung Mapolresta Pasuruan yang terletak di Jalan Balai Kota Pasuruan atau yang saat ini Kantor Satlantas Polres Pasuruan Kota.

Lahan yang dimiliki, seluas 1.840 meter persegi. Sedangkan luas bangunannya, 640 meter persegi.

Di dalamnya terdapat Kantor Satpas Polres Kota Pasuruan, pada surat keputusan nomor polisi, Skep/181/ III/2006 tanggal 17 Maret 2006 tentang Pendirian Satuan Penerbit Administrasi Surat Izin Mengemudi.

Davis melanjutkan, Polsek Gadingrejo waktu itu sudah memiliki kantor. Waktu itu masih status sewa, yang saat ini berada di Jalan Raya Kraton.

Polsek Bugul Kidul status kantornya pinjam dari Pemerintah Kota Pasuruan dan Polsek Purworejo sudah menempati kantor Satpas Polres Pasuruan yang sudah dihibahkan ke Polres Pasuruan Kota.

 

Direhab Besar-besaran

Setelah status Polres Persiapan menjadi definitif, wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota bertambah luas pada tahun 2011 lalu.

Jumlah Polsek yang berada di bawah naungan Polres Pasuruan Kota bertambah. Ketambahan tujuh Polsek dari Polres Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Davis Busin Siswara mengatakan, wilayah yang akhirnya masuk Polres Pasuruan Kota pada 2011 lalu, adalah Kecamatan Pojentrek, Kraton, Keboncandi, Lekok, Rejoso, Nguling dan Grati.

Dengan tambahan itu, total ada 10 Polsek yang masuk naungan Polres Pasuruan Kota.

Setelah menempati Markas Polres Pasuruan Kota di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Purworejo, banyak perbaikan gedung yang dilakukan, hingga kondisinya seperti sekarang.

“Beberapa bagian gedung dilakukan pembenahan dan pengembangan,” sampainya.

Seperti mengubah kantor Polres Pasuruan Kota Persiapan menjadi Kantor Satlantas di Jalan Balai Kota, di Kelurahan Kandangsapi. Serta merehab Polsek Gadingrejo.

Polsek Gadingrejo ditambah ketinggian untuk mencegah risiko dampak banjir.

Lalu merehab gedung pertemuan, parkir, kantor Polres Pasuruan Kota di Jalan Gajah Mada.

Pada bagian samping kanan dan kiri juga dalam, untuk pelayanan SKCK, SPKT, Bagops dan Humas.

Tak berhenti di situ, rehab berlanjut dengan memindahkan kantor pelayanan kesehatan yang sebelumnya bertempat di Polsek Purworejo.

Bangunan itu direlokasi ke  area Polres Pasuruan Kota yang berada di sebelah gedung pertemuan. Nah yang terakhir merehab Masjid Polres.

Sedangkan untuk Satpol air Polres Pasuruan Kota, berada di Jalan Jendral S. Parman atau pelabuhan.

Hal itu atas keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor, Kep/1769/XII/20022 tanggal 27 Desember 2022. (zen/one)

Editor : Fahreza Nuraga
#rumah #bangunan #asisten #Mapolres Pasuruan