Asal usul wilayah karesidenan di Indonesia bermula dari kedatangan Inggris di Hindia Belanda pada 1811.
Saat itu, Inggris menempatkan Thomas Stamford Raffless sebagai gubernur jenderal.
Ia memerintah bekas jajahan Belanda saat itu, dengan membagi pulau Jawa menjadi beberapa wilayah karesidenan.
-------------------
Karesidenan ini dikepalai oleh para residen bangsa Eropa. Para residen ini membawahi para bupati atau patih bangsa pribumi yang mengepalai wilayah setingkat kabupaten (afdeeling).
Pemerhati Sejarah Pasuruan, Achmad Budiman Suharjono menuturkan pada 1816, Hindia Belanda diserahkan kembali ke tangan Belanda sesuai dengan Konvensi London 1814.
Pada masa ini, diadakan kembali pembentukan karesidenan dan kabupaten secara resmi. Tepatnya saat Van Der Capellen memerintah.
Menurut peraturan komisaris jenderal nomor 3 tanggal 9 januari 1819 yang dimuat dalam staatsbald nomor 16 tahun 1819, dibentuklah 20 karesidenan di pulau Jawa.
Terdiri dari Banten, Jakarta, Bogor, Priangan, Cirebon, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kedu, Grobogan, dan Jipang.
Lalu, Yogyakarta, Surakarta, Jepara dan Juana. Serta, Surabaya, Pasuruan Probolinggo, Banyuwangi, Madura, Sumenep, Rembang dan Gresik.
"Seorang residen menjadi penguasa penjajahan tertinggi sekaligus mewakili gubernur jenderal Hindia Belanda di wilayah kekuasaannya," kata Budiman.
Residen menjadi wakil dan lambang pemerintah Hindia Belanda di karesidenannya dengan kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif di tangannya. Dengan itu, kekuasaannya mutlak dan tak terbatas.
Awalnya, karesidenan di Pasuruan terdiri dari tiga wilayah setingkat kabupaten (afdeeling).
Baca Juga: Kisah Perjalanan Irsyad Yusuf, dari Parlemen, Bupati, Hingga Fokus Peternakan dan Kebun Kopi
Yakni Pasuruan, Bangil dan Malang. Pada 1901 hingga 1928, wilayahnya diperluas dengan memasukkan karesidenan Probolinggo.
"Karesidenan Probolinggo ini terdiri dari tiga wilayah afdeeling. Yakni Probolinggo, Kraksaan dan Lumajang," tutur Budiman.
27 Residen Memerintah di Pasuruan
Sejak dibentuk karesidenan di Pulau Jawa, terhitung ada 27 residen yang memerintah di karesidenan Pasuruan.
Dimulai oleh Cornelis Vos pada 1817 dan berakhir pada 1930 dengan Hendrik Kool menjadi residen terakhir.
Mereka menempati kantor residen di Jalan Hayam Wuruk (kini kantor ini menjadi eks kantor Pemkab Pasuruan) dan bertempat tinggal di rumah dinas residen jalan Pahlawan (kini Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pasuruan).
Pemerhati Sejarah Pasuruan, Achmad Budiman Suharjono menyebut residen pertama Pasuruan adalah Cornelis Vos yang lahir pada 3 Maret 1779 di Dordrecht.
Putra dari Cornelis Vos dan Jannetje de Greef ini, disebut mengambil alih wilayah Pasuruan dari tangan Inggris pada Agustus 1816.
Kemudian diangkat menjadi Residen Pasuruan dari tahun 1817 hingga 1818, sebelum ia diangkat menjadi Residen Banten.
Dan pada 1819, ia menjadi Residen Pekalongan hingga pensiun pada 1826.
Ia menikah dengan Maria Catherina Hasselar dan memperoleh kontrak gula dan menjadi pemilik pabrik gula serta lahan pribadi yang luas di Kedawoeng, Pasuruan.
Ia wafat pada 4 maret 1847. Sedangkan istrinya, telah wafat lebih dahulu pada 23 Agustus 1843.
Keduanya dimakamkan di halaman rumah mereka di Gadingrejo, Pasuruan. Komplek makam keluarga Vos ini, berada dekat dengan jalan utama Pasuruan menuju Bangil.
Sejauh yang diketahui, keduanya tidak memiliki anak. Sebuah lelang dilaporkan berlangsung pada April 1847 dan harta warisannya terjual.
Warisan yang ditinggalkan cukup banyak. Terdiri dari permata indah, harta karun emas, peralatan makam perak, furnitur, hingga kereta dan kuda.
Sementara, pabrik gula dan tanah pribadi yang luas dan subur di Kedawoeng diwariskan pada keponakannya, Gerrit Lebret dan istrinya, Antoinetta Wihelmina Hasselaar pada sekitar 1850.
"PG Kedawoeng adalah satu-satunya PG warisan era kolonial di wilayah Pasuruan. Dan masih bertahan sampai saat ini," terang Budiman.
Posisi Cornelis Vos sebagai residen digantikan oleh Johannes Cornelis Ellinghuijzen yang lahir pada 1781.
Ia memiliki karir awal sebagai juru tulis yang disumpah untuk dewan pemerintahan kota di Batavia pada 1804.
Dan pernah menjadi auditor militer dan panitera untuk dewan tinggi kehakiman di Batavia pada 1809.
"Ia diangkat menjadi Residen Pasuruan pada 1818 sampai 1825 oleh gubernur jenderal Hindia Belanda saat itu, Van Der Capellen. Memerintah hingga meninggal 28 Desember 1825," sebutnya.
Budiman menceritakan, usai Johannes Cornelis wafat, posisinya sebagai residen digantikan oleh Frans Gerardus Valck.
Namun, ia hanya memerintah selama setahun pada 1826. Sebelum akhirnya, ia dipindahkan menjadi Residen Kedu.
Saat menjabat Residen Kedu inilah ia memiliki peran penting dalam memadamkan peperangan antara Hindia Belanda dengan Diponegoro.
"Valck terlibat jelas dalan penangkapan Pangeran Diponegoro pada 1830 yang ditangkap di kediaman residen di Kedu lalu diasingkan ke luar Jawa," kisah Budiman.
Setelah itu, terhitung, ada 24 orang residen yang silih berganti memerintah karesidenan Pasuruan.
Diantaranya, Fransiscus Henricus Smulders, Hendrik Jacob Domis, Johan Frederik Walvaren Van Nes, Willem de Vogel, Dirk Anthonius Varkevisser, dan Carl Philip Conrad Steinmetz.
Conrad Steinmetz ini, memiliki peran besar pada pendirian Gedung Harmoni di Pasuruan yang diresmikan pada 1858.
Lalu, ada Hendricus Albertus Van Der Poel, Salomon Van Deventer, Phillip Willem Abraham Van Spall, Oscar Emile Van Nispen, Adholpe Fitz Verploegh, Johannes Jacobus Rambaldo, dan Frederik Godfried Van Delden.
Kemudian Karesidenan Pasuruan dipimpin oleh Chritiaan Marinus Ketting Olivier, Andre Salmon, Gerard Johannes Petrus, Lodewijk Kreischer, Benardus Schagen Van Soelen, Klaas Pareboom, Jan Hendrik Nieuwenhuis, Johannes Martinus Jordaan, Julianus Stephanus Scholten, Coenrad Hendrik Hermanus. Dan residen terakhir, Hendrik Kool.
"Nama terakhir ini menjadi residen terakhir di Pasuruan pada 1930, sebelum menjadi Residen Malang pada 1931. Pasuruan lantas masuk ke dalam Karesidenan Malang," jelas Budiman.
Peleburan Karesidenan Pasuruan
Karesidenan Pasuruan bertahan selama 113 tahun. Selama seabad lebih, dari 1817 sampai 1930, sejumlah pejabat silih berganti menjadi residen.
Pada 1901, karesidenan diperluas usai Karesidenan Probolinggo menjadi bagian Karesidenan Pasuruan. Hingga 1928, Karesidenan Pasuruan membawahi enam wilayah setingkat kabupaten.
Pemerhati Sejarah Pasuruan, Achmad Budiman Suharjo menyebut awal pendirian Karesidenan Pasuruan pada 1817, hanya terdiri dari tiga wilayah setingkat kabupaten, yakni Malang, Pasuruan dan Bangil.
Lalu pada 1901, Karesidenan Probolinggo menjadi bagian Karesidenan Pasuruan.
Tiga wilayah setingkat kabupaten yakni Kraksaan, Probolinggo dan Lumajang menjadi bagian Karesidenan Pasuruan.
"Kemungkinan penyebabnya, adalah krisis dunia yang terjadi pada masa itu. Hindia Belanda melakukan efisiensi untuk penghematan anggaran," tutur Budiman.
Lalu, akibat krisis dunia tahun 1930-an (biasa disebut malaise), ekonomi memburu. Sangat menghancurkan industri gula di Hindia-Belanda.
Harga gula turun drastis dan kelebihan stok, menyebabkan ratusan pabrik gula tutup.
Di Pasuruan saja hanya PG Kedawoeng yang bertahan. Pemerintah Hindia Belanda melakukan penghematan di segala bidang.
Menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena krisis ini, berdampak pada efisiensi besar-besaran yang dilakukan pemerintah Hindia Belanda.
Mereka melakukan pengurangan jumlah pegawai, pemotongan gaji, dan penghentian perekrutan pegawai. Termasuk penghapusan dan penyatuan kembali kabupaten.
Hingga peleburan karesidenan yang baru dibentuk. Misalnya, Kabupaten Kraksaan dihapus dan digabung kembali ke Kabupaten Probolinggo.
Dan Karesidenan Probolinggo dihapus. Selanjutnya, Kabupaten Bangil digabung dengan Kabupaten Pasuruan.
Sedangkan Karesidenan Pasuruan, Malang dan Probolinggo akhirnya digabung menjadi Karesidenan Malang.
"Pada tahun 1931, Karesindenan Pasuruan dan Karesidenan Probolinggo dihapus. Dan disatukan menjadi Karesidenan Malang yang berpusat di Kota Malang," beber Budiman. (riz/one)
Editor : Moch Vikry Romadhoni