BANGIL, Radar Bromo - Aktivitas Pasuruan Creative Center (PCC) selama ini sudah berjalan.
Namun, Pemkab Pasuruan kini menyiapkan payung kelembagaan agar pengembangan UMKM, kegiatan pameran, hingga potensi pendapatan daerah bisa dikelola lebih terarah.
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasuruan Creative Center, menjadi opsi yang sedang diproses Pemkab Pasuruan.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Pasuruan mengatakan, kebutuhan membentuk UPT muncul, karena kegiatan PCC selama ini sudah berjalan.
Terutama dalam pembinaan dan pengembangan UMKM. Keberadaan lembaga khusus dinilai diperlukan, agar aktivitas tersebut tidak berjalan tanpa kelembagaan yang jelas.
“Urgensinya karena kegiatan Pasuruan Creative Center sebenarnya sudah berjalan. Selama ini ada pembinaan UMKM, termasuk upaya menggali potensi pendapatan daerah,” ujarnya.
Menurut dia, PCC juga diarahkan menjadi wadah untuk mengembangkan kegiatan pameran produk UMKM. Tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga regional hingga nasional.
Kegiatan pameran dinilai penting, untuk membuka akses pasar bagi pelaku usaha.
Produk UMKM Kabupaten Pasuruan tidak hanya diperkenalkan kepada masyarakat lokal, tetapi juga dapat dibawa dalam berbagai event di luar daerah.
Karena itu, diperlukan lembaga yang memiliki tugas dan fungsi lebih jelas untuk mengelola kegiatan tersebut.
Namun, pembentukan UPT tidak bisa dilakukan secara langsung. Pemkab harus memenuhi sejumlah persyaratan sesuai ketentuan Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah.
Beberapa aspek yang harus dipastikan, antara lain ketersediaan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia.
“Persyaratannya harus dipenuhi. Ada sarana dan prasarana, kemudian sumber daya manusianya juga harus tersedia,” jelasnya.
Setelah persyaratan tersebut terpenuhi, usulan pembentukan UPT akan diproses melalui Bagian Organisasi. Tahapan berikutnya melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Pemprov akan melakukan verifikasi terhadap usulan tersebut. Verifikasi dapat disertai survei untuk melihat kesiapan kelembagaan di lapangan.
“Kalau sarana prasarana dan SDM sudah terpenuhi, nanti usulannya melalui Biro Organisasi. Setelah itu ada verifikasi dari provinsi, termasuk survei. Baru kemudian turun rekomendasi,” katanya.
Kepala Diskoperindag Kabupaten Pasuruan Taufikhul Ghony menambahkan, pihaknya sudah memaparkan kajian pembentukan UPT ke Pemprov.
Jika memang disetujui, UPT itu nanti yang akan mengelola Pasuruan Creative Center. Dan diharapkan bisa menjadi transisi menuju BLUD.
“Keberadaan PCC selama ini telah diarahkan untuk menjadi ruang pengembangan ekonomi kreatif dan UMKM. Jika kelembagaannya terbentuk, pengelolaan kegiatan diharapkan menjadi lebih terukur, termasuk dalam pelaksanaan pameran dan pengembangan potensi pendapatan daerah,” tandasnya. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin