Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Atasi Overkapasitas Warga Binaan, Rutan Bangil Lakukan Hal Ini

Muhamad Busthomi • Rabu, 18 Februari 2026 | 07:25 WIB
DIPINDAH: Sebanyak 19 warga binaan Rutan Bangil saat proses pemindahan ke Lapas Mojokerto beberapa waktu lalu. Langkah ini diambil, untuk mengatasi overkapasitas di Rutan Bangil.
DIPINDAH: Sebanyak 19 warga binaan Rutan Bangil saat proses pemindahan ke Lapas Mojokerto beberapa waktu lalu. Langkah ini diambil, untuk mengatasi overkapasitas di Rutan Bangil.

BANGIL, Radar Bromo - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil kembali melakukan penataan hunian warga binaan. Hal ini seiring dengan kian sesaknya jumlah hunian di rutan setempat.

Salah satu langkahnya, dengan pemindahan warga binaan. Seperti yang dilakukan Rabu (11/2) lalu, dengan pemindahan sebanyak 19 narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto.

Kepala Rutan Bangil, Yanuar Rinaldi, menjelaskan bahwa pemindahan merupakan bagian dari strategi pengelolaan hunian agar tidak terjadi kepadatan berlebih di satu satuan kerja.

“Ini langkah penataan hunian agar kapasitas lebih seimbang antar unit pemasyarakatan. Dengan hunian yang lebih proporsional, pengawasan dan pembinaan warga binaan bisa berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Menurutnya, kepadatan hunian berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban jika tidak dikelola dengan baik.

Karena itu, koordinasi antar-rutan dan lapas terus dilakukan untuk menyesuaikan jumlah warga binaan dengan daya tampung masing-masing.

“Pemindahan ini juga bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan. Kami ingin memastikan lingkungan rutan tetap kondusif, sekaligus mendukung program pembinaan yang lebih efektif,” tambah Yanuar.

Selain faktor kapasitas, aspek pembinaan juga menjadi pertimbangan. Dengan jumlah penghuni yang lebih terkendali, petugas dapat memberikan layanan pembinaan, pembimbingan, dan kegiatan kemandirian secara lebih terarah kepada warga binaan.

Yanuar menegaskan, pemindahan bukan bentuk sanksi, melainkan kebijakan manajemen pemasyarakatan agar pembinaan berjalan lebih efektif.

“Tujuan akhirnya adalah pembinaan yang lebih baik dan kesiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat. Karena itu, distribusi hunian harus dikelola secara proporsional,” tandasnya. (tom/one)

Editor : Jawanto Arifin
#warga binaan #rutan bangil #overkapasitas #narapidana