DPRD Kabupaten Pasuruan langsung tancap gas memasuki awal tahun 2026. Para wakil rakyat ini langsung bergerak cepat dalam penguatan fungsi pengawasan, legislasi, serta penyerapan aspirasi masyarakat agar kinerja DPRD semakin efektif dan profesional.
Ini terlihat dari Rapat Koordinasi (rakor) Pimpinan DPRD, Pimpinan AKD (alat kelengkapan DPRD) dan Pimpinan Fraksi yang digelar baru-baru ini. Dalam rakor yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD. Samsul Hidayat, ada sejumlah isu krusial yang dibahas dan disepakati bersama.
Menurut Samsul Hidayat, ada tujuh poin yang ditekankan dalam pertemuan tersebut. Pertama penguatan fungsi legislasi.
Di sini seluruh AKD dan fraksi diminta memastikan memastikan Program Pembentukan Perda (Propemperda) berjalan tepat waktu, berkualitas, dan menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Tidak boleh ada Perda yang hanya bersifat administratif, tetapi harus berdampak nyata,” jelas Samsul.
Kedua optimalisasi fungsi anggaran. Fungsi anggaran dijabarkan APBD harus berorientasi pada keadilan, efisiensi, dan keberpihakan pada kepentingan rakyat.
Bukan sebaliknya hanya rutinitas formal. Oleh karena terhadap pimpinan dan anggota iwajibkan hadir pada saat agenda penganggaran.
Penekanan yang ketiga adalah penajaman fungsi pengawasan. AKD dan fraksi diminta aktif memantau dan mengawasi langsung di lapangan terhadap sejumlah program yang sudah ditentukan.
Sedangkan yang keempat, soliditas penguatan sinergi AKD dan fraksi. Meski terkadang ada perbedaan pandangan, kinerja Lembaga dan pelayanan masyarakat harus menjadi prioritas dan tidak sebaliknya justru menghambat.
Berikutnya poin kelima yang ditekankan berisi menjaga disiplin, etika, dan integritas DPRD. Setiap anggota DPRD harus menjaga marwah lembaga dengan kedisiplinan, etika politik, serta integritas pribadi dalam menjalankan tugas. Baik di dalam maupun di luar forum resmi.
Selanjutnya pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD wajib ditindaklanjuti. Pokir DPRD harus dikawal secara sungguh-sungguh agar benar-benar masuk dalam perencanaan dan penganggaran daerah. Tidak kalah penting benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Terakhir, target kinerja yang terukur. Rakor ini diharapkan menghasilkan kesepakatan target kinerja AKD dan Fraksi yang jelas, terukur, dan dievaluasi secara berkala sepanjang tahun anggaran.
“Rakor ini sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi, menyatukan langkah dan membangun komitmen bersama,” tambah Samsul.
Rakor juga mengidentifikasi berbagai dan kendala di setiap bagian. Kendala tersebut didiskusikan secara bersama guna mencari solusi yang tepat. Langkah ini dinilai penting guna meningkatkan kinerja secara keseluruhan.
Prioritas Kerja DPRD Awal Tahun:
- Penetapan Agenda dan Kalender Kerja DPRD
Memastikan seluruh alat kelengkapan dewan memiliki agenda kerja yang jelas, terukur, dan sinkron dengan tahapan perencanaan serta penganggaran daerah.
- Pengawalan Perencanaan dan Penganggaran Daerah
Mengawal RKPD, KUA-PPAS, serta tindak lanjut APBD agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan pokok-pokok pikiran DPRD.
- Percepatan Pembahasan Propemperda
Menetapkan skala prioritas Raperda yang strategis, pro-rakyat, dan berdampak langsung pada pelayanan publik serta pembangunan daerah.
- Penguatan Fungsi Pengawasan Sejak Dini
Setiap Komisi segera melaksanakan Rapat Kerja dengan Mitranya untuk mengetahui Timline Program Kegiatan Mitranya.
- Konsolidasi Internal AKD dan Fraksi
Memperkuat koordinasi dan soliditas antar pimpinan AKD dan Fraksi agar kinerja DPRD berjalan efektif dan tidak terfragmentasi.
- Penajaman Pokok-Pokok Pikiran DPRD
Memastikan Pokir DPRD berbasis kebutuhan riil masyarakat dan siap dikawal dalam proses perencanaan dan penganggaran.
- Penegakan Disiplin dan Etika Dewan
Meneguhkan komitmen kedisiplinan, integritas, dan etika anggota DPRD sebagai fondasi kepercayaan publik. Keaktifan Anggota Dewan dalam menjalankan tupoksinya dan Fraksi juga agar melakukan Pengawasan terhadap kinerja anggotanya. (unt/*)
Editor : Abdul Wahid