BANGIL, Radar Bromo - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pasuruan tak ikut libur Lebaran.
Mereka tetap membuka layanan administrasi kependudukan (adminduk) selama cuti bersama dan libur Idul Fitri 1446 Hijriah.
Langkah ini diambil, untuk memudahkan warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan saat pulang kampung.
Beberapa layanan tetap diberikan bagi warga yang mengurus surat keterangan pindah domisili, penerbitan KTP-elektronik, Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati, menegaskan bahwa layanan adminduk juga dibuka pada 3 dan 4 April 2025.
Pihaknya sengaja membuka layanan di momentum libur Lebaran untuk mengantisipasi apabila ada warga Kabupaten Pasuruan yang merantau dan tak sempat mengurus dokumen adminduk.
"Mumpung pulang kampung. Jadi manfaatkan layanan kependudukan yang kami buka di tanggal 28 Maret, 3 dan 4 April 2025," ujar Tecto-sapaannya.
Sementara pada 3 dan 4 April, layanan dibuka lebih lama, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
Tecto menegaskan, seluruh pelayanan adminduk hanya dapat dilakukan di Kantor Dispendukcapil.
Termasuk pencatatan kelahiran, yang terhubung dengan rumah sakit dan layanan kesehatan lainnya.
"Tidak ada libur untuk pencatatan kelahiran sebab berhubungan dengan kebutuhan NIK. Petugas kami sudah terhubung dengan rumah sakit untuk mendapatkan permohonan pencatatan kelahiran," jelasnya.
Lebih lanjut, Tectona memastikan bahwa persediaan blangko KTP-el aman.
Sejauh ini masih tersisa 235 blangko KTP-el dan jumlah itu dinilai mencukupi kebutuhan masyarakat.
"Kami memiliki stok blangko KTP-el yang cukup untuk melayani masyarakat selama libur Lebaran. Jadi, jangan khawatir kehabisan blangko," tegasnya.
Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.
"Ini adalah kesempatan emas bagi warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan," papar dia. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin