Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Bankeu Parpol di Kabupaten Pasuruan Dianggarkan Rp 9,23 Miliar

Muhamad Busthomi • Selasa, 11 Maret 2025 | 19:05 WIB
Ilustrasi uang
Ilustrasi uang

BANGIL, Radar Bromo - Bantuan keuangan (Bankeu) yang diberikan Pemkab Pasuruan kepada partai politik pemilik kursi parlemen daerah, menelan dana yang tak tak sedikit.

Setidaknya Rp 9,23 miliar harus dikeluarkan tahun ini.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan Eddy Supriyanto mengatakan, nilai bantuan per suara Rp10 ribu.

Parpol pemilik suara tertinggi PKB sebanyak 247.189 suara, meraih Rp 2,47 miliar.

Kemudian Gerindra dijatah Rp 2,28 miliar, lantaran memiliki 228.455 suara. Lalu PDIP Rp 1,2 miliar dengan 128.718 suara yang dimilikinya.

“Tahun ini kami sudah ajukan dalam APBD senilai Rp 9,23 miliar untuk alokasi bantuan keuangan parpol,” katanya.

Hanya saja seluruh dana tersebut belum bisa dicairkan ke masing-masing parpol sampai saat ini.

Eddy mengaku, masih menunggu hasil pemeriksaan BPK terhadap penggunaan anggaran tahun lalu.

Sebab itu juga yang dijadikan dasar pencairan tahun berikutnya.

“Jadi masih menunggu LHP BPK. Nanti kami lihat sejauh mana, kepatuhan partai politik dalam penggunaan anggaran tersebut,” imbuhnya.

Mengingat bantuan tersebut, salah satunya juga mesti digunakan untuk kegiatan yang berkaitan langsung dengan masyarakat.

Salah satunya, pendidikan politik yang harus dilakukan kepada konstituen atau simpatisan partai. (tom/one)

Editor : Jawanto Arifin
#parpol #pemkab pasuruan #Bankeu