BANGIL, Radar Bromo - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan bakal kembali berpacu dengan waktu setelah berakhirnya masa reses.
Sebab, di penghujung tahun ini, mereka masih harus menuntaskan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.
Mengingat waktu yang semakin terbatas, DPRD telah menetapkan jadwal rapat pembahasan yang dimulai pada awal pekan depan.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk segera mengajukan rancangan APBD 2025.
"Kami menyadari bahwa waktu yang tersisa untuk membahas anggaran sangat terbatas. Oleh karena itu, kami mendesak agar proses pengajuan RAPBD dapat dipercepat," tegas Samsul.
Lebih lanjut, Samsul menjelaskan bahwa Badan Musyawarah (Banmus) DPRD telah menyusun jadwal pembahasan RAPBD.
Banmus menetapkan pembahasan dimulai awal pekan depan.
Baru setelah itu pembahasan bisa dilakukan antara komisi dengan masing-masing mitra kerjanya.
“RKA-nya sudah kami terima dari pemkab, makanya langsung kami sesuaikan penjadwalan untuk membahasnya,” katanya.
Ia berharap dengan adanya jadwal yang jelas, proses pembahasan RAPBD dapat berjalan dengan efektif.
Samsul yakin pembahasan anggaran tidak akan berlarut-larut. Yang terpenting, parlemen dan pemerintah sama-sama fokus pada alokasi anggaran sesuai dengan arah kebijakan tahun depan.
”Yang jelas harus tuntas dibahas November ini, tidak lebih,” katanya. (tom/fun)
Editor : Fahreza Nuraga