Satreskrim Polres Pasuruan telah menetapkan Thoriq sebagai tersangka. Warga Desa Tampung, Kecamatan Rembang, itu dibekuk setelah melalui serangkaian drama di desa. Warga, polisi, bahkan tentara ikut menyergap residivis berbagai kasus kejahatan itu. Siapa yang tidak takut. Thoriq dikenal sebagai bekas begal, pencuri motor, penganiaya, dan bolak-balik masuk penjara.
Baru 7 bulan keluar, dia berulah lagi. Warga ketakutan. Lebih-lebih dengan celurit terhunus, lelaki gondrong dengan tubuh bertato itu berkeliaran keliling kampung. Aparat sampai kerepotan.
Kasatreskrim AKP Adhi Putranto menyatakan, memang telah menetapkan Thoriq sebagai tersangka. Namun, lelaki itu belum ditahan. Sebab, dia masih menjalani perawatan medis di RSUD Bangil. ”Kami juga belum memeriksa yang bersangkutan,” bebernya.
Apa yang dilakukan penyidik? Menurut Adhi, anggotanya masih mendalami sepak terjang tersangka sebagai kriminal. Kasus apa saja yang pernah melilitnya. Kebiasaan sehari-hari, bahkan sampai pada kemungkinan dia mengonsumsi narkoba.
https://radarbromo.jawapos.com/daerah/pasuruan/28/09/2022/polisi-perlu-periksa-kejiwaan-thoriq/
Beberapa orang telah dimintai keterangan. Khususnya, keluarga dan orang-orang dekatnya di Desa Tampung. Hasilnya? Keluarga tersangka mengatakan bahwa Thoriq mengalami gangguan jiwa. Selama ini, dia sering berobat ke Puskesmas Rembang.
Informasi yang diperoleh Radar Bromo menyebutkan, Thoriq mengalami gangguan jiwa setelah keluar penjara sekitar 7 bulan lalu. Ada yang menduga, tersangka mengalami masalah kejiwaan itu akibat pernah mengonsumsi narkoba. Perilakunya aneh. Misalnya, dia berjalan sambil mengacung-acungkan senjata tajam di jalanan.
Mimik wajahnya juga tidak tampak tegang. Dia seperti biasa saja meski dikepung banyak anggota polisi dan tentara. Malah, gelagatnya seperti mengajak main-main. Tak terlihat takut ditangkap. Benarkah dia sakit jiwa berat?
Adhi menyatakan, masih akan memastikan semua informasi tersebut. Berdasar keterangan dari keluarga, memang ada keterangan berobat jiwa di puskesmas. ”Tapi, masih kami pastikan,” ujarnya.
Menurut Adhi, kalau terbukti mengalami gangguan jiwa, tentu Thoriq tak bisa mempertanggungjawabkan semua tindakan yang menghebohkan warga itu. Termasuk, menyekap dan menganiaya ibunya. Ada kemungkinan, kasus yang melilitnya akan dihentikan.
”Penanganan selanjutnya akan kami koordinasikan dengan keluarga dan Dinas Sosial. Karena kan juga harus mempertimbangkan keselamatan warga,” ulasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Tampung, Kecamatan Rembang, mendadak gempar dan tegang Selasa (28/9). Bagaimana tidak. Thoriq yang seorang putra kandung menyekap dan menganiaya ibunya, Sakinah, 65. Memukuli dan tidak memberinya makan. Sampai sang ibu harus dilarikan ke rumah sakit.
Selasa siang, Thoriq terlihat mengamuk. Dia berkeliling kampung dengan membawa celurit dan pisau kecil. Sampai ke desa lain. Warga ketakutan. Polisi segera datang ke lokasi dan berusaha mengamankan pelaku.
Thoriq baru takluk setelah kakinya ditembak. Ternyata dia adalah residivis berbagai kasus kriminalitas. Berkali-kali masuk bui karena membegal, mencuri motor, hingga membacok orang. (one/far) Editor : Jawanto Arifin