Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Jaksa Tak Temukan Keterlibatan Perusahaan Migor di Pandaan

Jawanto Arifin • Rabu, 27 April 2022 | 13:15 WIB
DIGELEDAH: Petugas Kejari Kabupaten Pasuruan saat menggeledah pabrik pengepakan minyak goreng di Pandaan, Minggu malam (24/4). (Istimewa)
DIGELEDAH: Petugas Kejari Kabupaten Pasuruan saat menggeledah pabrik pengepakan minyak goreng di Pandaan, Minggu malam (24/4). (Istimewa)
BANGIL, Radar Bromo - Kejari Kabupaten Pasuruan tengah mendalami adanya indikasi keterlibatan PT Singa Mas Anugerah Putra dengan perusahaan minyak goreng besar di Jakarta, yang tersandung masalah. Beberapa orang diperiksa dan dokumen perusahaan pun disita.

Namun, dari pemeriksaan tersebut, Kejari Pasuruan belum menemukan keterlibatan perusahaan pengepakan minyak goreng tersebut, dengan produsen minyak goreng yang sedang disidik Kejagung RI. Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra mengungkapkan, sudah memeriksa setidaknya tiga petinggi perusahaan PT Singa Mas Anugerah Putra.

Perusahaan pengemasan migor itu diperiksa seiring dengan intruksi Kejagung. Untuk menelusuri adanya keterlibatan perusahaan minyak goreng di daerah dengan yang dibidik Kejagung. Termasuk PT Singa Mas Anugerah Putra yang ada di Pandaan.

https://radarbromo.jawapos.com/probolinggo/26/04/2022/kantor-pabrik-minyak-goreng-singa-mas-di-pandaan-disegel-kejari-ada-apa/

"Kami sedang menelusuri perusahaan yang berafiliasi dengan perusahaan-perusahaan yang sedang dibidik Kejagung," sambungnya.

Hasilnya, pihak kejaksaan tak menemukan adanya afiliasi perusahaan PT Singa Mas Anugerah Putra tersebut dengan produsen migor yang sedang diperiksa Kejagung. Menurut Jemmy, perusahaan pengepakan di Pandaan itu, memang pernah bekerjasama dengan PT Wilmar.

"Tapi, kerja sama itu dilakukan dulu. Sebelum Januari 2022 ini," imbuhnya.



Karena itulah, ia mentengarai jika PT Singa Mas Anugerah Putra tak terlibat dengan perusahaan migor yang tersandung kasus di Kejagung. "Makanya, penyegelan yang kami lakukan, akhirnya kami buka. Sementara dokumen yang kami amankan, kami serahkan ke Jakarta," ulasnya.

Seperti yang diberitakan, PT Singa Mas Anugerah Putra di Pandaan, diobok-obok tim Kejari Kabupaten Pasuruan, Minggu (24/4). Langkah ini dilakukan untuk menelusuri. Ada tidaknya keterlibatan perusahaan setempat dengan perusahaan migor yang tersandung kasus mafia migor.

Penyegelan sempat dilakukan. Bahkan, beberapa dokumen perusahaan juga diamankan. Namun, kejari mengklaim tak menemukan keterlibatan perusahaan tersebut dengan perusahaan migor yang sedang disidik kejagung. (one/fun) Editor : Jawanto Arifin
#mafia minyak goreng #minyak goreng langka