Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

DPRD Kab Pasuruan Sahkan Perda Perubahan RPJMD 2018–2023

Jawanto Arifin • Selasa, 26 Oktober 2021 | 16:37 WIB
SERIUS: Suasana rapat yang membahas rencana pembangunan jangka menengah daerah di kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (25/10) siang. (Foto: Iwan Andrik/Jawa Pos Radar Bromo)
SERIUS: Suasana rapat yang membahas rencana pembangunan jangka menengah daerah di kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (25/10) siang. (Foto: Iwan Andrik/Jawa Pos Radar Bromo)
BANGIL, Radar Bromo - Sidang paripurna secara virtual mengesahkan Rancangan Perda Perubahan (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018–2023, Senin (25/10). Berbagai program pembangunan jangka menengah telah diselaraskan dengan program nasional maupun program provinsi.

Juru Bicara Pansus Perubahan RPJMD 2018–2023 DPRD Kabupaten Pasuruan Rudi Hartono menjelaskan, ada beberapa pertimbangan tentang perlunya perubahan RPJMD. Salah satunya, penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) nasional dan RPJMD Provinsi Jatim 2019—2024. Keduanya juga telah mengalami perubahan. Alasan lainnya ialah kondisi pandemi Covid-19 dan perubahan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK).

”Pansus merekomendasikan Raperda RPJMD Perubahan tersebut layak disahkan menjadi perda,” ungkap Rudi.

”Setelah menerima laporan pansus, pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan menetapkan dan menyetujui Rancangan RPJMD 2018–2023 menjadi Perda Perubahan RPJMD 2018–2023,” tandas Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan.

Seperti diberitakan, beberapa isu strategis dalam grand desain perubahan RPJMD telah dirumuskan. Arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pasuruan pada 2018–2023 diawali dengan pembangunan berbasis keluarga dan pendidikan karakter pada 2019. Sementara pada 2020, berupa peningkatan kualitas SDM dan pelayanan publik.

Untuk 2021, konektivitas infrastruktur. Sedangkan 2022, kelembagaan ekonomi desa. Dan, untuk 2023, nilai tambah ekonomi dan pembangunan berwawasan lingkungan. (one/far) Editor : Jawanto Arifin
#dprd kabupaten pasuruan #pemkab pasuruan #rpjmd