Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Polres Pasuruan Paparkan Penggunaan Rp 3,5 M untuk Penanganan Covid-19

Jawanto Arifin • Selasa, 7 Juli 2020 | 16:20 WIB
Photo
Photo
BANGIL, Radar Bromo - Tak hanya pemerintah daerah yang mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19. Polres pun dapat kucuran anggaran untuk penanganan Covid-19.

Kemarin (6/7) Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan memaparkan penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam penanganan Covid-19. Paparan polres terbilang seperti jalan tol. Sebab, sejumlah wakil rakyat tak ada yang mengkritisinya.

Dalam rapat terbuka itu, Kapolres membeberkan semua penggunaan anggaran dari BTT untuk penanganan Covid-19. Menurut Rofiq, pihak Polres Pasuruan mendapatkan setidaknya dana Rp 3,5 miliar.

Dana tersebut telah digunakan untuk berbagai kegiatan. Mulai dari preemtif, preventif, hingga represif. Selain itu, juga untuk pengadaan sejumlah barang.

Seperti pengadaan alat pelindung diri (APD) yang dilakukan sebanyak seribu unit. Dengan alokasi total mencapai Rp 250 juta. Ada pula pengadaan rapid test sebanyak 500 pieces dengan alokasi total Rp 210 juta. Atau pengadaan masker bedah sebanyak 700 boks dengan jumlah 35 ribu pieces menghabiskan Rp 280 juta.

Pengadaan lainnya, juga untuk vitamin, hand sanitizer, thermo gun, penyemprotan disinfektan, pengadaan dapur umum dengan jumlah 99 ribu bungkus lebih. Belum lagi untuk pengadaan lainnya, yang totalnya mencapai Rp 3,5 miliar.

“Sudah 10 ribu liter disinfektan kami semprotkan dalam kegiatan-kegiatan penyemprotan di masyarakat. Bahkan, kami juga menggunakan helikopter pinjaman untuk kegiatan penyemprotan tersebut,” beber perwira polisi dengan dua melati di pundaknya itu.

Ia menambahkan, pengadaan APD ataupun vitamin tersebut, sudah disalurkan kepada anggota. Sementara, untuk nasi bungkus, penyalurannya dilakukan kepada masyarakat. “Jangan sampai masyarakat Kabupaten Pasuruan kelaparan,” ulas dia.

Menurut Kapolres, langkah pencegahan Covid-19 terus dilakukan Pemkab. Seperti memperbanyak kawasan physical distancing. Serta, memperbanyak kampung-kampung tangguh di wilayah hukum Polres Pasuruan.

“Kami juga menargetkan tempat-tempat tangguh lainnya. Seperti wisata tangguh dan hal lainnya dalam menghadapi new normal,” tandasnya.

Pemaparan tersebut, rupanya membuat dewan yang dikenal kritis, hilang sifat kritisnya. Mereka justru banyak memuji pemaparan yang dilakukan pihak Kapolres.

Bahkan, Ketua Pansus Penanganan Covid-19 DPRD Kabupaten Pasuruan M. Zaini menyarankan pihak kepolisian untuk melakukan pengajuan tambahan anggaran. “Kalau anggarannya kurang, Pak Kapolres bisa mengajukan kembali ke Gugus Tugas,” sampainya.

Senada dengan Wakil Ketua Pansus Penanganan Covid-19 DPRD Kabupaten Pasuruan Saifullah Damanhuri. Ia memandang, pemaparan yang dilakukan, gamblang dengan baik. “Bagus kok pemaparannya,” tuturnya. (one/mie) Editor : Jawanto Arifin
#penanganan covid-19 #btt covid-19 #pemkab pasuruan #polres pasuruan