Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

67 ASN Pemkot Probolinggo Dimutasi, Begini Alasan Wali Kota

Arif Mashudi • Rabu, 11 Maret 2026 | 08:39 WIB

Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN

KANIGARAN, Radar Bromo - Sejumlah 67 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Probolinggo dimutasi.

Sejumlah pejabat administrator dan pengawas diambil sumpah jabatannya di Ruang Puri Manggala Bhakti Kantor Wali Kota Probolinggo, Senin (9/3) sore.

Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin mengatakan, penataan ini merupakan tindak lanjut dari pengaturan kembali kewenangan pengelolaan urusan pemerintahan agar berjalan lebih efektif dan efisien.

Perombakan jabatan tersebut dilakukan murni untuk kepentingan kemajuan organisasi dan peningkatan kinerja instansi.

“Upaya ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi. Yaitu, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja, bukan sekadar menempatkan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu,” katanya.

Puluhan pejabat administrator dan pengawas ini berasal dari berbagai perangkat daerah. Mulai Dinas Komunikasi dan Informatika; Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata; serta pejabat pengawas di tingkat kecamatan.

Aminuddin menekankan pentingnya langkah cepat para pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan struktur dan tanggung jawab baru.

“Saya meminta dengan segera agar saudara menyikapi dengan cepat tugas-tugas yang berkaitan dengan pengalihan kewenangan ini, sehingga harapan kita ke depan fokus dengan pelaksanaan program kerja dan kegiatan masing-masing,” ujarnya. (mas/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
#dimutasi #asn #probolinggo #wali kota