MAYANGAN, Radar Bromo- Senjata api (senpi) dinas anggota Polres Probolinggo Kota, diperiksa. Rabu (9/3), pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi adanya pelanggaran penggunaannya.
Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, tak hanya senpinya yang diperiksa, anggota yang memegang senpi juga diperiksa. “Petugas melakukan pengecekan terkait kelengkapan administrasi, masa berlaku kartu pemegang senpi, kebersihan senjata, serta memastikan penggunaan senjata api sesuai standar operasional prosedur,” ujarnya.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan internal. Tujuannya, mencegah terjadinya pelanggaran anggota dalam penggunaan senpi dinas. “Selain itu, juga untuk memastikan penggunaan senjata api oleh anggota sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” ujar Zainullah.
Dari hasil pengecekan Sipropam, tidak ditemukan adanya pelanggaran. Baik terkait penggunaan maupun administrasi. “Tidak ditemukan adanya senjata api yang hilang maupun kondisi senjata yang tidak layak. Seluruh administrasi pemegang senpi juga masih berlaku,” katanya. (gus/rud)
Editor : Fahreza Nuraga