Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Klaim JHT PPPK Paro Waktu Pemkot Probolinggo Capai Rp 10 Miliar

Arif Mashudi • Minggu, 15 Februari 2026 | 10:30 WIB
ILUSTRASI BPJS
ILUSTRASI BPJS

KANIGARAN, Radar Bromo - Kesempatan mengajukan pencairan klaim jaminan hari tua (JHT) dimanfaatkan dengan oleh ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paro waktu Pemkot Probolinggo.

Tercatat ada 1.875 PPPK yang telah mengajukan. BPJS Ketenagakerjaan, pun telah mencairkan JHT untuk PPPK mereka hingga lebih dari Rp 10 miliar.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Probolinggo Nurhadi Prasetyo mengatakan, syarat pengajuan pencairan klaim JHT harus berhenti lebih dulu dari kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, karena PPPK paro waktu wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka mereka bisa mendaftar lagi sebagai peserta baru sebulan berikutnya.

“Bulan Januari kemarin, PPPK paro waktu yang mengajukan pencairan JHT sudah diterima, sehingga mereka sempat berhenti sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya, Sabtu (14/2).

Hingga Kamis (15/1), kata Nurhadi, tercatat ada sekitar 1.164 PPPK paro waktu Pemkot Probolinggo, yang mengajukan pencairan JHT. Dengan jumlah itu, nilai JHT yang telah dicairkan dan disalurkan mencapai miliar rupiah.

“Sudah kami cairkan JHT untuk PPPK paro waktu, total senilai Rp 10 miliar lebih,” ujarnya.

Anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo Sibro Malisi mengatakan, pihaknya sudah menfasilitasi, mencari solusi, dan skema untuk pengajuan pencairan klaim JHT bagi PPPK paro waktu.

Karena, status mereka sudah berubah dari yang semulai non-ASN menjadi ASN.

“Tidak ada kewajiban untuk mengajukan pencairan JHT. Tapi, dengan RDP (rapat dengar pendapat) bersama Komisi I dengan BPJS Ketenagakerjaan, akhirnya ada solusi PPPK paro waktu bisa mengajukan pencairan JHT. Tapi, bagi PPPK yang tidak mau mencairkan JHT, ya hak mereka,” ujarnya. (mas/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
#pemkot #Ketenaga kerjaan #pppk #bpjs #paruh waktu #probolinggo