Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Rambu Larangan Pakir Roboh, Dipasang karena Khawatir Rusak Drainase

Moch Vikry Romadhoni • Selasa, 9 Juli 2024 | 19:25 WIB
ROBOH: Rambu lalu lintas larangan parkir di Jalan Raya Leces, Desa Clarak, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, roboh.
ROBOH: Rambu lalu lintas larangan parkir di Jalan Raya Leces, Desa Clarak, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, roboh.

LECES, Radar Bromo - Sebuah rambu-rambu lalu lintas larangan parkir di Jalan Raya Leces, Desa Clarak, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, memprihatinkan.

Sudah sepekan rambu-rambu yang terpasang di area yang sering jadi tempat parkir kendaraan bertonase berat ini roboh.

Diduga, rambu-rambu ini roboh lantaran tersenggol kendaraan.

Salah seorang warga sekitar, Abdul Rasyid, 29, mengatakan, rambu-rambu ini roboh sejak sekitar lima hari lalu.

Belum diketahui pasti penyebabnya. Ia menduga karena tersenggol truk.

Di lokasi sekitar rambu-rambu ini, kata Rasyid, masih sering dijumpai kendaraan bertonase tinggi parkir.

Karena itu, dimungkinkan rambu-rambu ini roboh karena tersenggol kendaraan. Bagian bawah tiang tidak patah, masih utuh.

“Kalau dibiarkan khawatir hilang. Rambu larangan parkir yang di sebelah barat sudah hilang. Awalnya sama seperti ini, roboh tersenggol truk, lama-lama hilang, ada yang ngambil,” katanya.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo Windardi mengatakan, rambu-rambu tersebut wewenang Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Namun, ia mengaku akan tetap berkoordinasi dengan pihak yang berwenang.

Menurutnya, keberadaan rambu-rambu ini sangat penting. Banyaknya kendaraan bertonase tinggi yang sering parkir di area ini, berpotensi menyebabkan rusaknya drainase di pinggir jalan.

Di sepanjang area tersebut juga ada warung-warung yang menjadi tempat singgah para sopir.

Kata Windardi, saat dipasang rambu larangan parkir, ada salah satu pemilik warung yang protes. Khawatir kehilangan pelanggan.

“Bukannya kami mau mematikan perekonomian mereka, namun jika truk dibiarkan parkir di sana, dengan bobot yang berat bisa merusak drainase. Kalau sudah rusak, sulit nantinya,” katanya. (mg2/rud)

Editor : Jawanto Arifin
#larangan parkir #lalu lintas #rambu-rambu #drainase