
KANIGARAN, Radar Bromo – Adanya kasus penyalahgunaan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi perhatian serius Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Probolinggo. Bulog melakukan penertiban, penguatan pengawasan, serta mengevaluasi menyeluruh mekanisme distribusi beras SPHP.
Termasuk mengevaluasi dan memperketat penyaluran hingga peredaran beras SPHP yang berpotensi penyimpangan. Pemimpin Perum Bulog Kantor Cabang Probolinggo Kuswadi mengatakan, atas dugaan penyalahgunaan beras program SPHP oleh oknum mitra penyalur, pihaknya lebih mengevaluasi dan memperketat mekanisme distribusi beras SPHP.
“Perum Bulog Probolinggo yang menaungi wilayah Kota/Kabupaten Probolinggo dan Lumajang, memperketat penyaluran dan distribusi beras SPHP. Kami juga sudah petakan jalur penyaluran yang berpotensi terjadi penyimpangan,” katanya.
Kuswadi mengaku, sudah membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Satgas akan memperketat dan memperkuat pemantauan jalur distribusi. Termasuk mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, serta memastikan setiap tahapan penyaluran beras pemerintah dilaksanakan sesuai ketentuan, sehingga potensi penyalahgunaan dapat dicegah sedini mungkin.
“Seluruh mitra penyalur akan dievaluasi dan diperketat kembali, supaya benar-benar bertangung jawab sebagai penyalur beras SPHP dan dapat diterima masyarakat sesuai tujuan program pemerintah,” tegasnya.
Sejauh ini, kata Kuswadi, pihaknya belum menemukan adanya dugaan penyalahgunaan beras SPHP yang dilakukan oleh internal Bulog maupun mitra penyalur resmi yang tercatat di Bulog. Pihaknya mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan aparat berwenang serta siap memberikan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan. Agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara objektif dan tuntas.
“Kami berupaya distribusi, harga jual, dan larangan penyalahgunaan beras SPHP benar-benar sesuai aturan,” ujarnya. (mas/rud)



