Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Backlog Rumah di Kota Probolinggo Capai 12.598 Unit, RTLH Capai 312 Unit

A
Penulis: Arif Mashudi❯
ILUSTRASI RTLH
ILUSTRASI RTLH

Advertisement

KANIGARAN, Radar Bromo- Jumlah backlog rumah di Kota Probolinggo mencapai 12.598 unit. Bahkan, jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) masih tercatat ada 312 unit dengan luas kawasan kumuh sebesar 19,79 hektare.

Kondisi ini menjadi perhatian serius Pemkot Probolinggo dengan pengajuan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Pemkot juga menargetkan penurunan backlog rumah per tahun sampai 4 persen dan target penurunan RTLH sebesar 8 persen.

Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin mengatakan, kondisi backlog rumah atau kesenjangan atau ketimpangan antara jumlah rumah yang dibutuhkan oleh masyarakat dengan jumlah rumah terbangun yang layak dan tersedia di Kota Probolinggo masih cukup tinggi.

Advertisement

“Dengan adanya Perda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, kami menargetkan penurunan per tahun backlog rumah sebesar 4 persen dan target penurunan RTLH sebesar 8 persen,” katanya, Kamis (17/9).

Selain itu, kata Aminuddin, dengan adanya perda tersebut, pihaknya memiliki target konkret Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang akan memperoleh RTLH setiap tahun. Mengingat, jumlah backlog rumah mencapai 12.598 unit, targetnya dalam setahun ke depan, proyeksi kebutuhan rumah yang harus dipenuhi sebanyak 510 rumah. “Proyeksi kebutuhan rumah yang harus dipenuhi dalam 5 tahun ke depan sebanyak 2.550 unit,” jelasnya.

Aminuddin menerangkan, pengembang wajib melaksanakan pemeliharaan selama 1 tahun terhadap PSU yang telah terbangun. Selanjutnya menyerahkannya kepada pemkot secara adminstrasi dan teknis.

Advertisement

Bagi pengembang yang mengabaikan kewajiban PSU, merugikan konsumen atau membangun tidak sesuai tata ruang, akan diberikan sanksi administrasi. Berupa teguran  tertulis,  pembatasan kegiatan, penghentian sementara, pembekuan, dan pencabutan izin.

“Pemerintah sudah mengintegrasikan program rumah layak huni bagi MBR dengan berbagai aspek non-fisik. Agar bantuan tersebut tidak berhenti sebagai sekadar pembangunan infrastruktur semata,” ujarnya. (mas/rud)

Advertisement

Artikel Terkait

September, 150 Unit RTLH di Kota Pasuruan Bakal Dibedah

September, 150 Unit RTLH di Kota Pasuruan Bakal Dibedah

Tahun ini terdapat 150 unit RTLH yang akan direhabilitasi. Tersebar di 34 kelurahan di empat kecamatan se-Kota Pasuruan.

Rehab 150 RTLH di Kota Pasuruan Segera Dimulai, Sekarang Sudah Tahap Ini

Rehab 150 RTLH di Kota Pasuruan Segera Dimulai, Sekarang Sudah Tahap Ini

Pengerjaan fisik bangunan, sudah bisa digarap mulai triwulan ketiga tahun ini. Saat ini, tinggal menunggu tahapan sosialisasi kepada para pe

Bedah Rumah di Kota Pasuruan Sudah Capai 60 Persen Lebih

Bedah Rumah di Kota Pasuruan Sudah Capai 60 Persen Lebih

Puluhan RTLH ini akan menyasar empat kecamatan. Rencananya untuk kelurahan Gadingrejo, Trajeng, Mandaranrejo, Kepel, Krapyakrejo dan Kebonsa

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer