Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Damkar-KKP Kompak Evakuasi Buaya yang Dipelihara Warga di Prigen Pasuruan

Rizal Syatori • Jumat, 20 Februari 2026 | 20:09 WIB
DIEVAKUASI: Tim gabungan Damkar dan KKP saat mengamankan buaya berukuran panjang 3,3 meter. Buaya tersebut dipelihara warga sejak kecil.
DIEVAKUASI: Tim gabungan Damkar dan KKP saat mengamankan buaya berukuran panjang 3,3 meter. Buaya tersebut dipelihara warga sejak kecil.

PRIGEN, Radar Bromo - Seekor buaya berukuran panjang 3,3 meter, dievakuasi oleh petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan tim Damkar Kabupaten Pasuruan.

Evakuasi itu dilakukan, untuk mencegah hal tak diinginkan. Apalagi, buaya tidak boleh dipelihara sembarangan, karena ada ketentuan yang harus dipenuhi.

Kabid Damkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan Bambang Susilotomo, menjelaskan, evakuasi itu berlangsung Rabu (18/2) lalu. Saat ini, buaya tersebut dititipkan ke TSI Prigen.

Ia menambahkan, evakuasi berlangsung usai petugas memperoleh laporan dari pihak keluarga dari pemilik buaya tersebut.

“Buaya itu, sudah dipelihara sejak kecil oleh warga yang berada di Jalan Palem Indah, Kelurahan/Kecamatan Prigen. Usianya, diperkirakan sudah 35 tahun. Bahkan, pemiliknya sudah meninggal,” jelasnya.

Proses evakuasi dilakukan secara manual. Hanya menggunakan tali tambang, bambu, karung goni dan alat-alat lainnya.

Buaya itu kemudian diangkut menggunakan kendaraan menuju TSI Prigen.

"Oleh KKP, buayanya dititipkan sementara ke TSI Prigen. Proses evakuasinya kewenangan KKP, kami hanya membantu saja," ungkapnya. (zal/one)

Editor : Jawanto Arifin
#damkar #Peliharaan #kabupaten pasuruan #buaya #evakuasi #kkp