Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pemkab Probolinggo Usulkan Pembangunan 125 Jembatan Setapak ke Pemerintah Pusat

Agus Faiz Musleh • Selasa, 9 Desember 2025 | 16:00 WIB
PERLU DIBANGUN: Sejumlah siswa di wilayah Kecamatan Pajarakan saat melintasi jembatan darurat yang dibangun oleh masyarakat menggunakan bambu.
PERLU DIBANGUN: Sejumlah siswa di wilayah Kecamatan Pajarakan saat melintasi jembatan darurat yang dibangun oleh masyarakat menggunakan bambu.

KRAKSAAN, Radar Bromo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bergerak cepat menindaklanjuti instruksi pembentukan satuan tugas khusus jembatan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) langsung mengusulkan sebanyak 125 jembatan setapak ke pemerintah pusat untuk mendapatkan penanganan.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo Hengki Cahjo Saputra mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan hasil seleksi ketat dari total 182 usulan jembatan yang masuk dari 23 kecamatan.

“Dari total 182 usulan jembatan yang masuk, setelah dilakukan verifikasi dan validasi di lapangan, yang dinyatakan layak diusulkan sebanyak 125 jembatan setapak. Sementara 57 lainnya tidak layak diusulkan karena secara teknis tidak memenuhi kriteria,” ujar Hengki.

Menurutnya, mayoritas jembatan yang dinilai tidak layak masuk usulan disebabkan karena status bangunannya bukan jembatan.

“Banyak yang secara fisik disebut jembatan oleh masyarakat, tapi setelah dicek teknis, itu ternyata deker, sehingga tidak bisa kami masukkan dalam usulan jembatan setapak,” jelasnya.

Proses verifikasi, lanjut Hengki, tidak dilakukan secara sepihak. Tim gabungan turun langsung ke lapangan dengan melibatkan berbagai unsur kewilayahan.

“Verifikasi dan validasi kami lakukan bersama pihak kecamatan, PU, Koramil, dan Polsek di wilayah masing-masing. Semua kami pastikan melalui pengecekan langsung di lapangan,” tegasnya.

Dari hasil pendataan, Kecamatan Tiris menjadi penyumbang usulan terbanyak, dengan total 18 jembatan setapak.

Sementara Kecamatan Sukapura menjadi satu-satunya wilayah yang tidak mengusulkan jembatan sama sekali.

Saat ini, seluruh data usulan tersebut telah resmi diunggah ke sistem pusat dan memasuki batas akhir penginputan.

Namun, untuk tahapan pembangunan, Hengki menegaskan bahwa kewenangan sepenuhnya berada di pemerintah pusat.

“Semua data sudah terunggah sesuai batas waktu terakhir. Untuk eksekusi pembangunan itu ada di pemerintah pusat, antara Kementerian terkait dan tim Satgassus. Kami di daerah sifatnya mengusulkan dan menyiapkan data teknis,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa hingga kini belum ada kepastian waktu pelaksanaan pembangunan, karena seluruh timeline masih menunggu kebijakan pusat.

“Jadi, kami masih menunggu keputusan lebih lanjut terkait kapan pelaksanaannya,” pungkas Hengki. (mu/fun)

Editor : Fandi Armanto
#pemkab probolinggo #infrasktruktur #perbaikan jembatan #jembatan rusak