PASURUAN, Radar Bromo-Target retribusi rumah pemotongan hewan (RPH) Kota Pasuruan tidak berubah.
Pemkot tidak menaikkan targetnya dalam perubahan APBD (P-APBD) 2025. Meski capaiannya sudah 67 persen dari target.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Pasuruan, Yudhi Hanendro menuturkan, target retibusi RPH tetap.
Target PAD RPH tahun ini sebesar Rp 97.470.000. Berasal dari pemotongan sapi dan kambing. Khusus kambing hanya ada saat Idul Adha.
Sampai Agustus, realisasinya cukup baik. Sudah tercapai 67 persen. Atau sekitar Rp 65.304.900.
Atau kurang Rp 32.165.100 dari target tahun ini. Meski tersisa empat bulan, pihaknya optimis bisa terpenuhi.
"Retribusi RPH tidak kami naikkan. Tetap seperti target awal. Dan selama delapan bulan sudah tercapai 67 persen," katanya.
Yudhi menyebut, pihaknya optimistis target yang dibebankan tahun ini bisa terealisai. Mengingat target tahun ini masih lebih rendah dari capaian tahun lalu yang mencapai Rp 105 juta. Retribusi ini ditargetkan dari retribusi sapi sebesar Rp 30 ribu per ekornya.
Salah satu upaya yang dilakukan pemkot menyediakan juru sembelih halal (juleha) agar pelaksanaan dan hasil penyembelihan sesuai dengan syariat Islam.
Di RPH Kota Pasuruan, yang dilayani adalah pemotongan sapi. Sementara pemotongan kambing dilakukan Idul Adha.
"Juleha kami sudah terstandar. Jadi, masyarakat tidak perlu risau untuk pemotongan halal. Ini jadi nilai plus RPH," jelas Yudhi. (riz/fun)
Editor : Abdul Wahid