Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Jam Kerja ASN Pemkot Pasuruan Dipangkas selama Ramadan, Jadi 32,5 Jam dalam Sepekan

Fahrizal Firmani • Jumat, 28 Februari 2025 | 17:50 WIB
Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN

PASURUAN, Radar Bromo-Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pasuruan, bakal dipangkas selama Ramadan.

Waktu bekerja mereka di kantor, dipastikan akan lebih pendek dibandingkan sebelumnya.

Saat hari normal, mereka bekerja selama 37,5 jam dalam sepekan. Namun, selama Ramadan, hanya 32,5 jam selama sepekan. Dipotong lima jam.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pasuruan, Supriyanto mengungkapkan saat Ramadan, jam kerja ASN ikut mengalami penyesuaian. Menjadi lebih pendek lima jam, daripada hari normal.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa menyesuaikan. Yang memberlakukan lima hari kerja, maka selama Ramadan, jam kerja untuk Senin sampai Kamis antara pukul 07.30 sampai 14.30. Dan Jumat mulai pukul 07.00 sampai 11.30.

Sementara OPD yang memberlakukan enam hari kerja, untuk Senin sampai Kamis, mulai bertugas pukul 07.00 sampai 13.00.

Sedangkan hari Jumat, mulai pukul 07.00 sampai 11.00. Dan Sabtu mulai pukul 07.00 sampai 11.30.

“Ini sesuai dengan surat peraturan presiden tentang hari dan jam kerja. Maka selama Ramadan, pemda juga ikut mengalami penyesuaian,” kata Supri-sapaannya.

Mantan Camat Purworejo ini menyebut, selama jam kerja ASN mengalami penyesuaian, pelayanan pada masyarakat juga ikut disesuaikan.

Bagi OPD yang buka selama 24 jam, bisa diatur untuk sistem shiftnya. Tentunya pelayanan kepada masyarakat, tidak boleh terganggu.

“Secara aturan, jam dan hari kerja tidak berbeda dengan Ramadan tahun lalu. Maka, pelayanan puskesmas atau rumah sakit, bisa ikut menyesuaikan,” sebut Supri. (riz/one)

Editor : Fahreza Nuraga
#opd #ramadhan #asn #jam kerja #pemkot pasuruan #dipangkas