Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkab Pasuruan Target Hemat 50 Persen Anggaran

M
Penulis: Muhamad Busthomi❯
BERSALAMAN: Kegiatan halal bihalal pegawai di lingkungan Pemkab Pasuruan beberapa waktu lalu. Pemkab menargetkan, adanya penghematan hingga 50 persen. (Mokhamad Zubaidillah/Radar Bromo)
BERSALAMAN: Kegiatan halal bihalal pegawai di lingkungan Pemkab Pasuruan beberapa waktu lalu. Pemkab menargetkan, adanya penghematan hingga 50 persen. (Mokhamad Zubaidillah/Radar Bromo)

Advertisement

PASURUAN, Radar Bromo - Pemerintah Kabupaten Pasuruan mulai mengencangkan ikat pinggang.

Efisiensi belanja daerah ditargetkan mencapai 50 persen secara akumulatif di seluruh perangkat daerah.

Wakil Bupati Pasuruan, HM Shobih Asrori, menyebut langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut penyesuaian kebijakan nasional serta optimalisasi penggunaan anggaran.

Advertisement

“Kami sudah rapat tim anggaran untuk menyesuaikan masing-masing perangkat daerah. Secara keseluruhan ditargetkan bisa menghasilkan penghematan hingga 50 persen,” ujarnya.

Namun demikian, efisiensi tersebut tak berdampak pada belanja pegawai yang dialokasikan sekitar 30 persen dari APBD.

Termasuk, tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang dipastikan masih aman.

Advertisement

Langkah penghematan ini mengacu pada edaran Kementerian Dalam Negeri tertanggal 31 Maret 2026.

Dalam aturan itu, pemerintah daerah diminta memangkas perjalanan dinas hingga 50 persen, termasuk mengurangi frekuensi dan jumlah rombongan.

Selain itu, penggunaan kendaraan dinas juga dibatasi maksimal 50 persen.

ASN didorong beralih ke transportasi umum, kendaraan listrik, sepeda, atau moda transportasi nonbahan bakar fosil lainnya.

Advertisement

Artikel Terkait

Catut Wakil Bupati Probolinggo, Penipu Sasar Panitia Pembangunan Masjid

Catut Wakil Bupati Probolinggo, Penipu Sasar Panitia Pembangunan Masjid

Aksi penipuan dengan modus mencatut nama pejabat kembali terjadi di Kabupaten Probolinggo. Kali ini, pelaku mengatasnamakan Wakil Bupati Pro

Kabupaten Pasuruan Borong Tiga Penghargaan Wilwatikta Awards 2026, Bupati Mas Rusdi Komitmen Hal Ini

Kabupaten Pasuruan Borong Tiga Penghargaan Wilwatikta Awards 2026, Bupati Mas Rusdi Komitmen Hal Ini

Penghargaan prestisius ini diraih, berkat capaian luar biasa Pemkab Pasuruan di tiga sektor utama pembangunan.

Bupati Jawab Kritik Soal Denda Pajak, Tegaskan Lebih Ringan Ketimbang Daerah Lain

Bupati Jawab Kritik Soal Denda Pajak, Tegaskan Lebih Ringan Ketimbang Daerah Lain

Rancangan aturan tersebut menetapkan denda Rp 50 ribu bagi wajib pajak orang pribadi. Sementara wajib pajak badan usaha dikenai Rp 100 ribu.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer