Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Capaian PBB-P2 Kota Pasuruan Lampaui Target, Segini Realisasinya

F
Penulis: Fahrizal Firmani❯
SUMBER PENDAPATAN: Deretan kawasan perbelanjaan yang ada di Jalan Wahid Hasyim Kota Pasuruan. Bangunan-bangunan toko tersebut, merupakan salah satu sumber pendapatan bagi daerah.
SUMBER PENDAPATAN: Deretan kawasan perbelanjaan yang ada di Jalan Wahid Hasyim Kota Pasuruan. Bangunan-bangunan toko tersebut, merupakan salah satu sumber pendapatan bagi daerah.

PASURUAN, Radar Bromo - Perolehan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Pasuruan, melampaui target.


Advertisement

Digitalisasi yang diterapkan dalam pembayaran, menjadi salah satu penunjang capaian tersebut.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pasuruan, Nyoman Swasti menuturkan Pemkot Pasuruan menargetkan perolehan PBB-P2 tahun 2025 sebesar Rp 10 miliar.

Namun, catatan perolehan hingga pekan kedua Desember 2025 saja, menembus Rp 10,036 miliar. “Capaian kami, Rp 36 juta melebihi target,” sampainya.

Advertisement

Nyoman menjelaskan, nilai pajak yang dikenakan pada setiap obyek pajak berbeda-beda.

Tarif terendah 0,1 persen dan tertinggi 0,2 persen. Obyek pajak tidak langsung di kenakan tarif yang berlaku.

Pengenaan tarif diberikan setelah dikurangi Nilai Jual Obyek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP). Dan dikurangi Nilai Jual Kena Pajak (NJKP).

Advertisement

Untuk NJPK sampai dengan Rp 1 miliar, maka NJOPTKP-nya sebesar Rp 60 juta.

Sehingga, jika NJOP suatu bangunan sebesar Rp 200 juta, pemilik mendapat pengurangan NJOPTKP senilai Rp 60 juta.

Setelah itu mereka akan mendapatkan pengurangan dari NJKP. Nilainya beragam, untuk NJKP antara Rp 10 sampai Rp 100 juta, NJKP-nya sebesar 75 persen. Antara Rp 100 juta sampai Rp 200 juta, dikenakan 75 persen.

"Kalau NJOPnya Rp 200 juta, maka yang dikenakan Rp 140 juta. Karena dikurangi NJOPTKP, setelah itu dikurangi NJKP. Baru kemudian, dikenakan tarif NJOP," jelas Nyoman.

Mantan Kabag Layanan Pengadaan Pemkot Pasuruan ini menyebut, capaian positif dari PBB-P2 ini tidak terlepas dari upaya pemkot melakukan sosialisasi rutin ke wajib pajak.

Bapenda melakukan perluasan kanal pembayaran melalui digital. Sehingga, wajib pajak tidak perlu repot ke kantor Bapenda untuk pembayaran.

"Kami bekerja sama dengan bank daerah. Sehingga masyarakat bisa membayar kapan saja dan di mana saja. Ada pula layanan mobil keliling untuk mempermudah layanan," sebut Nyoman. (riz/one)

Advertisement
Editor : Jawanto Arifin

Artikel Terkait

Hanya Raih Perunggu, Selam Kota Pasuruan Meleset Dari Target di Ajang Popda Jatim

Hanya Raih Perunggu, Selam Kota Pasuruan Meleset Dari Target di Ajang Popda Jatim

Pertandingan selam popda Surabaya itu dilaksanakan pada 2-4 November. Medali perunggu didapatkan oleh Fachrie Fadilah Muhammad. Ia masih ber

Perumdam Tirta Umbulan Kota Pasuruan Terima 651 Pengaduan Pelanggan

Perumdam Tirta Umbulan Kota Pasuruan Terima 651 Pengaduan Pelanggan

Volume pengaduan yang masuk sepanjang tahun ini, terhitung cukup tinggi. Jika dirata-rata, ada sekitar 72 laporan keluhan.

 Peringati Sumpah Pemuda, Mahasiswa Aliansi Akar Runjam di Pasuruan Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya

Peringati Sumpah Pemuda, Mahasiswa Aliansi Akar Runjam di Pasuruan Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya

Memperingati Hari Sumpah Pemuda, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Akar Runjam menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah titik

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer