Dalam aksi menolak larangan mandi itu, ikut juga perangkat Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol dan warga sekitar. Mereka datang dengan membawa sejumlah poster berisi protes. Setelah itu digelar aksi teatrikal bertajuk Elegi Dewi Laksmi di jalan depan pagar Sumber Tetek Candi Belahan di Dusun Belahan Jowo, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol.
“Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan seniman Pasuruan dan warga Wonosunyo terhadap larangan mandi di Sumber Tetek Candi Belahan. Ini keputusan yang kurang tepat dari BPCB Jatim,” ujar Ki Bagong Sabdo Sinukarto, ketua Forum Pamong Kebudayaan Jatim.
Pria asal Prigen ini menuturkan, selama ini banyak warga sekitar dan pengunjung dari luar daerah yang mandi di Sumber Tetek. Namun, mereka bukan mandi pada umumnya yang memakai sabun atau sampo.
Mandi yang dilakukan warga dan pengunjung adalah mandi yang bersifat ritual saja. Tanpa merusak bangunan yang ada di sekitar sumber. Termasuk tidak membuat kotor sumber.
“Mandinya bukan seperti di rumah, tapi hanya untuk ritual saja. Karena itu larangan mandi harus dicabut. Sebab sejak zaman Raja Airlangga tempat ini dijadikan pemandian dan ritual. Bukan depo isi ulang air mineral,” katanya.
Keluh kesah juga diutarakan Sekdes Wonosunyo Mokh. Ansori saat ditemui di Sumber Tetek Candi Belahan. Menurutnya, larangan mandi itu memberikan imbas pada perekonomian warga.
“Perekonomian warga sekitar menjadi sepi imbas adanya larangan mandi di Sumber Tetek Candi Belahan,” katanya.
Sementara itu, aksi protes ini mendapat tanggapan dari Kepala BPCB Jatim Zakaria Kasimin. Ia mengatakan, larangan mandi terhitung sejak 21 November lalu dan sebelumnya telah disurvei oleh tim pada 17 November.
“Sumber Tetek Candi Belahan berfungsi sebagai petirtaan sakral, bukan tempat untuk mandi. Selain itu, juga tidak ada pemisah antara pria dan wanita. Berbeda dengan Candi Jolotundo di Trawas, Mojokerto. Di sana ada pemisah dan boleh untuk mandi,” ujarnya. (zal/hn/fun) Editor : Jawanto Arifin