Oleh: Sukardi Mitho*
SIAPA yang mengira bahwa Indonesia yang terkenal sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai – nilai gotong royong, masyarakatnya yang saling hormat menghormati, memiliki “tepo sliro” tinggi, mewarisi budaya adiluhung, menjunjung nilai-nilai ketimuran yang dianalogkan sebagai kehalusan budi, sopan santun, toleransi dan religius pernah mengalami masa tragis.
Meledaknya konflik di Ambon, Sampit, Lampung, Papua, Poso, Madura dan beberapa daerah lainnya. Antar anak bangsa yang sebelumnya saling mengenal dan hidup berdampingan lalu tiba-tiba saling menyerang dan membunuh.
Siapa pula menyangka bahwa Jerman yang terkenal sebagai salah satu bangsa yang beradab, berbudaya tinggi dan pandai, para Nazi tega melakukan kekejaman luar biasa berupa pembantaian terhadap 6 juta orang Ibrani.
Mengutip pendapat Zygmunt Baumann dalam “Modernity and the Holocaust”, Mangunwijaya dalam “Saya Ingin Membayar Hutang Kepada Rakyat” mengatakan para anggota Nazi bukanlah orang-orang berwatak kriminal melainkan manusia-manusia berbudi normal, penyayang keluarganya atau ayah yang baik.
Kekejaman yang mengerikan itu dilakukan bukan karena ada psikopat Hitler, atau karena ada bandit yang kebetulan memegang kekuasaan melainkan karena sistem rasionalitas negara dan masyarakat modern yang berdogma dan percaya pada rekayasa masyarakat dan negara yang sistemik serba dirancang dicetak paksa secara sentral sehingga seragam, satu komando, satu arah dan satu sentrum.
Semua itu penyebabnya tidak berbeda dengan penyebab kasus – kasus konflik di Indonesia saat itu, yakni sistem negara dan masyarakat yang percaya kepada serba manipulatif, cetak paksa secara sentral, penyeragaman, penyatuan arah dan penyatuan sentrum kekuasaan tersebut diatas.
Semua yang berjenis sentralisme dimana benar-salah, baik-buruk, boleh-tidak boleh dan adil-tidak adil serba ditentukan oleh satu kekuasaan yang berada di pusat sentrum, selalu dan di mana-mana akan disebut sebagai absolutisme.
Yang sangat mengerikan bahwa absolutisme memiliki anak tunggal bernama kekerasan. Oleh karenanya, apapun dan siapapun yang melakukan ‘perkawinan’ dengan absolutisme akan melahirkan kekerasan dalam bentuk apapun. Karena absolutisme tidak akan pernah mengakui adanya ruang bagi orang-orang yang berbeda baik pikiran atau pendapat ataupun lainnya.
Akhirnya, kehidupan bersama yang sesungguhnya tidak satu tetapi plural, banyak dan berbeda-beda akan terancam apabila telah terjadi ‘poligami’ antara absolutisme, politik dan keyakinan. Karena dalam perjumbuhan ketiga hal inilah kekerasan dalam segala bentuknya akan mendapat pengesahan sebagai kesucian yang dipuja.
Bagaimana dengan Probolinggo? Probolinggo baik kota maupun kabupaten memang tidak memiliki rekam jejak konflik antar suku, agama, ras yang tragis sebagaimana daerah lainnya, Masyarakat Probolinggo terdiri dari beberapa etnis dan suku meliputi Madura, Jawa, Tengger, Minang. Sunda, Arab, Makasar, Tionghoa, Batak, Flores dan lain sebagainya dengan menganut agama yang juga berbeda.
Bahkan, dalam banyak hal telah terjadi akulturasi diantara mereka. Kehidupan yang terbangun selama ini adalah sangat harmonis antara satu dengan lainnya.
Kita tentu berharap agar suasana kehidupan yang seperti ini terus berjalan baik sehingga Probolinggo menjadi role model toleransi dan pluralisme bagi daerah – daerah lain di negeri ini.
Kehidupan yang harmonis dan penuh toleransi ini mengingatkan saya pada suatu kejadian disaat saya ber-takziyah / melayat ke salah satu sahabat saya penganut Kristiani yang meninggal di salah satu perumahan di Probolinggo.
Hampir semua warga perumahan dan sekitarnya baik laki-laki maupun perempuan yang mayoritas beragama Islam berbondong-bondong keluar rumah dan datang kerumah duka. Saat saya datang kerumah duka yang tidak terlalu besar, banyak orang-orang perempuan yang rata-rata memakai jibab tertunduk sedih disamping jenazah yang terbujur di sebuah ranjang diruang depan rumah duka.
Sementara laki-laki banyak berada di luar rumah nampak sibuk memasang tenda, kursi dan mengorganisir diri menyiapkan liang lahat di sebuah pemakaman Kristen.
Sebagian diantaranya ada yang mengambil peran menyiapkan minuman untuk para pelayat. Hingga siang harinya prosesi pemakaman dengan tatacara Kristen dapat berjalan lancar dengan dibantu oleh masyarakat lingkungan yang beragama Islam, Katolik dan juga Hindu.
Tradisi kebersamaan dan kerukunan di daerah yang pluralis tersebut begitu menyejukkan dan menyenangkan. Mereka hidup dengan mengabaikan latar belakang ras, suku, golongan bahkan agama dan keyakinan.
Dari pengalaman saya, melihat pemandangan kejadian diatas, selalu muncul pertanyaan dihati kecil saya, bukankah hal tersebut juga dahulu terjadi di Sampit, Poso, Maluku, Madura dan lain sebagainya.
Daerah – daerah yang kehidupan masyarakat sebelummya tenang, damai dan penuh keakraban namun tiba-tiba terkoyak-koyak dan meruntuhkan seluruh nilai-nilai kemanusiaan.
Apapun latar belakang permasalahannya, hati kecil saya seolah tak mampu menjangkau jawaban atas peristiwa kekerasan itu bisa terjadi antar orang yang selama ini hidup rukun dan saling berdampingan.
Bahkan muncul pula pertanyaan, masih berartikah semboyan Binneka Tunggal? Bilamana mengikuti ramalan sosial Emile Durkheim, Indonesia berada dalam kondisi yang mulai kehilangan rekatan nation-state.
Padahal menurutnya, ketika rekatan sosial nation-state itu hilang atau melemah, akan muncul kekuatan-kekuatan sosial “primordial”yang lama dan memaksakan perekat sosialnya sebagai “pengikat” sosial baru. Maka dengan sendirinya, disharmonisasi akan tidak terelakkan dan konflik akan sulit dihindari, baik itu konflik ideologis, politis, ekonomis, kultural maupun religius.
Lalu bagaimana dengan Probolinggo? Sudah barang tentu semua mayarakat akan berharap bahwa peristiwa – peristiwa tragis yang terjadi didaerah-daerah tersebut diatas tidak terjadi.
Namun demikian, peristiwa – peristiwa kekerasan yang berbau SARA diatas tetaplah harus menjadi pengingat bahwa hal tersebut bisa saja sewaktu – waktu terjadi di Probolinggo. Diperlukan upaya terus menerus untuk membangun tradisi dialog antar semua komponen yang melibatkan berbagai suku, etnis, ras, golongan dan agama yang ada di Probolinggo. Dialog harus dilakukan secara terbuka dan menempatkan para pesertanya secara egaliter tanpa dominasi karena alasan tertentu.
Pemegang kekuasaan dalam hal ini adalah Walikota dan Bupati harus kreatif dan inovatif dengan menciptakan ruang demokrasi bagi warganya secara terbuka. Karena dengan ruang demokrasi itulah, seluruh permasalahan yang mengendap di masyarakat dapat dibuka dan didiskusikan untuk mencari jalan penyelesaian.
Para pemangku kepentingan utamanya alat negara dan para pemuka-pemuka agama dan masyarakat tetaplah perlu melakukan upaya diteksi dini disetiap letupan-letupan kecil di masyarakat bawah dengan terus membangun tradisi dialog secara egaliter.
Dus, Probolinggo harus menjadi daerah yang nyaman dan aman untuk dihuni para masyarakatnya dengan berlandaskan nilai pluralisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan dan kerukunan. Semoga!
*Aktivis Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kota Probolinggo
Editor : Muhammad Fahmi