KRAKSAAN, Radar Bromo –Dorongan pemisahan antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kembali menguat.
Kali ini Fraksi PKB di DPRD Kabupaten Probolinggo yang meminta agar pemisahan tersebut segera dilakukan.
Fraksi ini menilai pembentukan Bapenda tak boleh terus tertahan oleh alasan kajian yang dinilai tidak masuk akal.
Ketua Fraksi PKB, Muchlis, menyebut pemisahan itu mendesak karena menyangkut masa depan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kami berharap akhir tahun ini sudah ada kejelasan soal pemisahan Bapenda dengan BPKAD,” tegas Muchlis.
Menurutnya, potensi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Probolinggo sejatinya sangat besar.
Namun karena belum ada lembaga khusus yang menangani pendapatan secara fokus, banyak potensi yang tidak tergarap optimal.
“PAD kita itu besar, tapi tidak dikelola maksimal. Kehadiran Bapenda adalah solusi terbaik agar pengelolaan PAD dan penciptaan potensi baru bisa lebih optimal,” ujarnya.
Muchlis menegaskan bahwa alasan “kajian” tidak bisa lagi digunakan sebagai dalih penundaan. Sebab hampir seluruh bagian terkait sudah menyelesaikan pembahasan.
“OPD bilang masih kajian. Kajian apa lagi? Kami cek ke beberapa OPD, bagian organisasi, bahkan bagian hukum semuanya sudah selesai. Jadi mau kajian apa lagi?” katanya dengan nada bertanya.
Ia menambahkan, tidak masuk akal jika alasan yang dipakai pemkab hanya ‘kajian-kajian’ tanpa kejelasan.
Fraksi PKB mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret dengan menargetkan realisasi pemisahan pada tahun 2026.
“Kami mendorong untuk segera merealisasikan itu di 2026. Tidak usah menunggu apa-apa lagi. Ini untuk kepentingan rakyat,” tutur Muchlis.
Ia menilai pemerintah terlalu sering berdalih keterbatasan fiskal, sementara pengelolaan PAD kurang digenjot.
“Kita selalu bicara fiskal kita mepet, tapi PAD tidak diurus. Ketika ada keluhan masyarakat, alasannya efisiensi. Ya susah kalau begitu,” katanya.
Muchlis optimistis, ketika Bapenda berdiri sendiri dan terpisah dari BPKAD, pengelolaan pendapatan daerah akan jauh lebih efektif.
“Kalau Bapenda berdiri sendiri, bupati dan wakil bupati bisa memonitor langsung pendapatan daerah: pasar berapa, wisata berapa, PKL berapa. Semua jelas,” ucapnya.
Menurut kajian internal dewan, pembentukan Bapenda mampu meningkatkan optimalisasi PAD hingga 30 persen.
“Oh itu bisa 30 persen dimaksimalkan. Yakin saya,” tegas Muchlis. Ia menilai Bapenda akan bekerja lebih cepat karena tugas dan fungsinya fokus pada simpul-simpul pendapatan daerah.
Muchlis juga mengingatkan agar daerah mulai berani membangun inovasi pendapatan sendiri.
“Kita tidak bisa selalu mengandalkan dana pusat. Daerah harus benar-benar punya inovasi untuk mengoptimalkan PAD,” tandasnya.
Ia menutup dengan penegasan bahwa yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah kepastian, bukan wacana. “Segera realisasikan. Rakyat butuh dorongan pelayanan publik yang lebih kuat,” beber Muchlis.
Di sisi lain, Solihin Hamim selaku Plt Kabag Organisasi Kabupaten Probolinggo menyebutkan, posisi Bapenda saat ini sudah mendapatkan rekomendasi dari gubernur. Izjinnya sudah turun dan direncanakan tahun depan akan ditetapkan.
"Maka prosesnya, kami (Bagian Organisasi ,red) akan menyerahkan perda dan naskah akademiknya (tentang Bapenda, red) untuk kemuduan akan dibahas di DPRD. Nanti yang menyerahkan adalah bagian hukum," ujarnya. (mu/fun)
Editor : Abdul Wahid