GENDING, Radar Bromo - PT Transjawa Tol Paspro tengah mengajukan tarif Rp 1.301/km untuk ruas jalan Tol Paspro Seksi 4A (Probolinggo Timur/Leces–Gending). Namun, hingga kini SK tarif tersebut belum juga turun. Karena itu, pemberlakuan tarif nol rupiah pun diperpanjang hingga 6 November mendatang.
Manajer Operasional PT Transjawa Paspro Jalan Tol Vipi Hadiyanto mengatakan, pihaknya kembali memperpanjang tarif nol rupiah untuk ruas jalan tol dari Leces hingga Gending itu. Sebab, pengajuan tarif tersebut masih diproses di Kementerian PUPR hingga kini.
”Ruas Jalan Tol Probolinggo Timur–Gending dioperasikan belum bertarif diperpanjang sampai dengan 6 November, Mas,” katanya.
Sementara itu, Humas PT Transjawa Paspro Jalan Tol Riswandha menambahkan, operasional jalan tol Gending tanpa tarif memang berakhir sampai turunnya SK tarif tersebut. Ini sudah sesuai dengan rencana awal.
Itulah kenapa, pihaknya beberapa kali memperpanjang operasional jalan tol dengan tarif nol rupiah. Bahkan, saat ini diperpanjang lagi hingga 6 November. Sebab, memang SK tarif jalan tol dari Kementerian PUPR belum turun.
Menurutnya, tarif yang diajukan PT Transjawa Paspro Jalan Tol ke Kementerian PUPR sebesar Rp 1.301/km untuk kendaraan golongan I. Sejauh ini, pengajuan tarif tersebut sudah disetujui. Hanya saja, SK tarif belum turun.
”Nantinya, pengendara yang melewati jalan tol ini resmi akan dikenakan tarif bila sudah ada SK dari Kementerian PUPR dan telah disosialisasikan,” ungkapnya.
Sebagai informasi, ruas jalan tol ini memiliki panjang sekitar 12,5 kilometer. Dari Probolinggo Timur di Leces sampai simpang Gending, jalur utamanya sepanjang 8,5 kilometer. Sedangkan dari Simpang Gending sampai Exit Pantura memiliki panjang 4 kilometer. (mas/hn)
Editor : Jawanto Arifin