Akibat kejadian ini, PLN ditaksir mengalami kerugian Rp 54 juta. Pelakunya diduga komplotan dan mengerti kelistrikan. Karena yang dicuri merupakan kabel aktif.
Manajer ULP PLN Rayon Kraksaan Rechi Novriadi mengaku, pihaknya mengetahui adanya pencurian kabel trafo ini setelah mendapat laporan dari warga. Bukan laporan pencurian. Melainkan laporan adanya mati lampu alias padam. “Warga yang laporan bahwa terjadi mati lampu. Setelah dicek, ternyata ada pencurian kabel trafo,” katanya.
Setelah ditelusuri di lapangan, pihak PLN mendapati ada enam trafo yang kabelnya dicuri. Enam trafo itu berada di lokasi berbeda. Di antaranya di Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan dan Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan.
Kemudian, di Perum Cordoba Kecamatan Gending; SPBE Desa Bulang, Kecamatan Gending; Desa Sidodadi, Kecamatan Paiton; dan di Desa Kapasan, Kecamatan Pajarakan.
Pencurian itu terjadi pada hari yang sama. Pihak PLN menduga pencurian dilakukan pelaku sekitar pukul 01.00. Diduga pelaku merupakan sindikat pencurian kabel. “Kejadian ini tidak hanya terjadi di wilayah kami saja. Di Pasuruan, juga ada,” katanya.
Tidak hanya itu, para pelaku diduga merupakan komplotan yang mengerti dengan kelistrikan. Sebab, kabel trafo yang dicuri merupaka kabel aktif yang memiliki aliran listrik. “Kabel yang dicuri merupakan kabel tembaga. Rata-rata panjangnya 9 meter yang diambil. Kerugiannya sekitar Rp 54 juta,” kata Rechi Novriadi.
Kejadian ini telah dilaporkan ke kepolisian. Pihaknya berharap pelaku bisa segera tertangkap. Karena telah merugikan negara sebesar puluhan juta rupiah. “Dengan kejadian ini, kami melakukan patroli dini hari untuk mengantisipasi hal serupa terjadi,” ujarnya. (mu/rud)
------------------------------------------------------------------------------------------------------
ENAM LOKASI PENCURIAN KABEL PLN
- Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan
- Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan
- Desa Kapasan, Kecamatan Pajarakan
- Perum Cordoba, Kecamatan Gending
- SPBE Desa Bulang, Kecamatan Gending
- Desa Sidodadi, Kecamatan Paiton
Editor : Ronald Fernando