Kencangnya embusan angin membuat api cepat menjalar ke asrama yang ada sebelah barat. Tiga ruangan di asrama yang posisinya berderet itu pun ikut terbakar.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu. Ruang SKCK sedang kosong karena memang di luar jam kerja. Sementara asrama juga kondisinya kosong.
“Petugas jaga yang piket mengetahui ada asap mengepul dari atap ruang SKCK sekitar pukul 00.10. Lalu api membesar, bersamaan dengan angin kencang,” terang Kapolsek Purwosari AKP Sawu Supriatna.
Saat itu juga, petugas piket langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran (PMK) dari Pemkab Pasuruan, juga PT. HM. Sampoerna. Tak lama kemudian, dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar) masing-masing dari PT. HM. Sampoerna dan Pemkab Pasuruan tiba di lokasi kejadian. Pemadaman pun langsung dilakukan.
“Api berhasil dipadamkan, berikut dengan proses pembasahannya. Tuntas sekitar pukul 01.00 dini hari,” bebernya.
Akibat kebakaran itu, Polsek Purwosari mengalami kerugian sekitar Rp 200 juta. Seluruh ruang SKCK dan asrama ludes terbakar. Sejumlah barang inventaris juga hangus. Mulai komputer, printer, kamera, mesin fotokopi, dan lain-lain.
Semua berkas di ruangan SKCK juga habis terbakar. Termasuk tujuh motor yang merupakan barang temuan yang saat kejadian disimpan di asrama tengah.
“Penyebab kebakarannya dalam kejadian ini, diduga karena korsleting listrik. Tidak ada korban, hanya kerugian materiil saja,” ungkapnya.
Pelayanan SKCK ke Mapolres
Kebakaran di Polsek Purwosari membuat pelayana SKCK terganggu. Sebab, tidak hanya bangunannya yang terbakar. Tapi juga peralatan elektronik dan semua data ludes terbakar.
Karena itu, Polsek Purwosari belum bisa memberikan pelayanan SKCK sampai beberapa hari ke depan. Sebagai gantinya, warga Kecamatan Purwosari diminta langsung datang ke Mapolres untuk membuat SKCK. Baik SKCK baru, maupun perpanjangan.
“Kami sudah koordinasi dengan Kasat Intelkam. Untuk penggurusan SKCK langsung ke mapolres. Ini sementara saja,” terang Kapolsek Purwosari AKP Sawu Supriatna.
Sampai kapan pelayanan dialihkan, Kapolsek mengaku belum tahu pasti. Memang ada beberapa ruangan kosong dan dapat dimanfaatkan untuk ruang SKCK. Namun, semuanya menunggu perkembangan.
“Kami belum bisa memastikan kapan bisa memberikan layanan SKCK lagi. Masih menunggu perkembangan dan petunjuk dari Polres Pasuruan, bagian logistik dan intelkam,” ujarnya.
Sementara itu, kemarin (26/7) pagi beberapa warga Purwosari yang datang ke Mapolsek harus kecele. Mereka yang rata-rata akan membuat SKCK baru maupun perpanjangan itu tidak bisa mendapat layanan normal seperti biasanya. Mereka pun diarahkan untuk mengurus SKCK ke Mapolres Pasuruan di Bangil. (zal/hn) Editor : Ronald Fernando