Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Sudah Babak Belur Dimassa, Dua Pencuri Elpiji Berakhir Bui

Rizal Syatori • Jumat, 18 Juli 2025 | 17:10 WIB
TERGELETAK: Abdullah Maimun, usai kecelakaan yang dialaminya. Sudah jatuh ketiban tangga. Sudah luka-luka akhirnya masuk penjara.
TERGELETAK: Abdullah Maimun, usai kecelakaan yang dialaminya. Sudah jatuh ketiban tangga. Sudah luka-luka akhirnya masuk penjara.

GEMPOL, Radar Bromo – Dua terduga pencurian tabung gas melon, tak hanya menjadi bulan-bulanan massa.

Keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

Mereka meringkuk di tahanan, usai diamankan kepolisian. Keduanya terduga pelaku itu, adalah Abdullah Maimun, 19, asal Desa Katapang, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo dan MMA, 16, asal Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

“Keduanya diamankan di Polsek Gempol. Kasusnya dalam lidik dan ditangani Unitreskrim polsek setempat," terang Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno.

Joko menjelaskan, keduanya berbagi peran dalam beraksi. MMA bertugas sebagai eksekutor.

Sementara Abdullah Maimun, bertugas sebagai joki. Namun, aksi itu kepergok.

Hingga akhirnya, keduanya menjadi bulan-bulanan massa, setelah sebelumnya mengalami kecelakaan di jalan.

“Selain mengamakan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti, berupa tabung elpiji tiga kilogram dan motor Honda GL yang digunakan untuk beraksi,” beber dia. (zal/one)

Editor : Fahreza Nuraga
#babak belur #Dua #pencuri #elpiji #massa #maling #joki #dihajar