Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Polres Pasuruan Buka Layanan Penitipan Kendaraan, Tarifnya Mengejutkan

Rizal Syatori • Sabtu, 29 Maret 2025 | 21:25 WIB
LENGANG: Halaman Mapolres Pasuruan yang siap menjadi tempat penitipan sementara kendaraan pemudik.
LENGANG: Halaman Mapolres Pasuruan yang siap menjadi tempat penitipan sementara kendaraan pemudik.

BANGIL, Radar Bromo - Mudik lebaran tahun ini, mendapat atensi dari Polres Pasuruan. Salah satunya, penitipan kendaraan gratis untuk para pemudik.

Baik pemilik motor dan mobil pribadi, nantinya bisa memarkirkan kendaraanya di halaman Mapolres Pasuruan.

“Ini berlaku selama mudik Lebaran. Mulai H-7 sampai dengan H+7 Lebaran,” beber Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Penitipan kendaraan ini, dipastikannya gratis. Tidak ada pungutan biaya apapun. Selain itu, tidak ada syarat khusus bagi pemilik yang hendak menitipkan kendaraannya.

“Tentunya untuk kendaraan yang memiliki dokumen lengkap. Disertakan pula identitas pemilik kendaraannya,” kata Jazuli.

Dengan luasan yang ada, halaman Mapolres Pasuruan mampu menampun ratusan motor dan puluhan mobil.

Pemilik kendaraan tak perlu khawatir soal keamanan. Karena ada petugas yang bersiaga 24 jam. (zal/one)

Editor : Jawanto Arifin
#penitipan kendaraan #Mapolres Pasuruan #libur lebaran