BANGIL, Radar Bromo - Mudik lebaran tahun ini, mendapat atensi dari Polres Pasuruan. Salah satunya, penitipan kendaraan gratis untuk para pemudik.
Baik pemilik motor dan mobil pribadi, nantinya bisa memarkirkan kendaraanya di halaman Mapolres Pasuruan.
“Ini berlaku selama mudik Lebaran. Mulai H-7 sampai dengan H+7 Lebaran,” beber Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan.
Penitipan kendaraan ini, dipastikannya gratis. Tidak ada pungutan biaya apapun. Selain itu, tidak ada syarat khusus bagi pemilik yang hendak menitipkan kendaraannya.
“Tentunya untuk kendaraan yang memiliki dokumen lengkap. Disertakan pula identitas pemilik kendaraannya,” kata Jazuli.
Dengan luasan yang ada, halaman Mapolres Pasuruan mampu menampun ratusan motor dan puluhan mobil.
Pemilik kendaraan tak perlu khawatir soal keamanan. Karena ada petugas yang bersiaga 24 jam. (zal/one)
Editor : Jawanto Arifin