Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hari Ini Drawing Bupati Cup 2026 Superleague

F
Penulis: Fandi Armanto❯
URUN REMBUK: Para manajer tim saat mengikuti meeting. (Foto: Fandi Armanto/Jawa Pos Radar Bromo)
URUN REMBUK: Para manajer tim saat mengikuti meeting. (Foto: Fandi Armanto/Jawa Pos Radar Bromo)

Advertisement

BANGIL, Radar Bromo-Setelah mengikuti manajer meeting, hari ini semua manajer akan mengikuti drawing Bupati Cup 2026 Pasuruan Superleague. Drawing ini bakal memakai sistem seeded yakni pengundiannya dipisahkan berdasarkan tim unggulan.

Drawing bakal digelar di auditorium Mpu Sindok di kantor Bupati Pasuruan pukul 09.00. Selain 24 manajer dan pelatih tim kecamatan, acara mengundang sejumlah pejabat internal Pemkab Pasuruan.

“Sebelumnya 24 manajer sudah mengikuti meeting yang ikut urun usulan untuk membuat regulasi. Drawing yang dibuat menggunakan seeded yang mengarah pada prestasi di turnamen sebelumnya,” beber Mohammad Agus Masjhady, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pasuruan.

Advertisement

Agus menyebutkan, regulasi dan aturan yang dibuat panitia sudah dirancang matang demi turnamen yang fairplay. Manajer diharapkan mentaati regulasi ini sampai turnamen selesai.

Di sisi lain, panitia juga sudah menyiapkan pelaksanaan drawing yang rencananya juga dihadiri Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo. Sembari persiapan lainnya, panitia juga berharap agar para manajer mulai menyiapkan timnya.

Bupati Cup 2026 Pasuruan Superleague ini bakal berlangsung mulai awal September. Sebanyak 24 tim akan bertanding di 4 venue yakni di Lapangan A Yani di Grati (Grup A); Lapangan Ngadimulyo di Sukorejo (Grup B); Lapangan Mojoparon di Rembang (Grup C) dan Lapangan Plumbon di Pandaan (Grup D). (fun)

Advertisement

 

Advertisement

Artikel Terkait

Kabupaten Pasuruan Borong Tiga Penghargaan Wilwatikta Awards 2026, Bupati Mas Rusdi Komitmen Hal Ini

Kabupaten Pasuruan Borong Tiga Penghargaan Wilwatikta Awards 2026, Bupati Mas Rusdi Komitmen Hal Ini

Penghargaan prestisius ini diraih, berkat capaian luar biasa Pemkab Pasuruan di tiga sektor utama pembangunan.

Bupati Jawab Kritik Soal Denda Pajak, Tegaskan Lebih Ringan Ketimbang Daerah Lain

Bupati Jawab Kritik Soal Denda Pajak, Tegaskan Lebih Ringan Ketimbang Daerah Lain

Rancangan aturan tersebut menetapkan denda Rp 50 ribu bagi wajib pajak orang pribadi. Sementara wajib pajak badan usaha dikenai Rp 100 ribu.

Lautan Manusia Padati Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam di Lapangan Kejayan Pasuruan

Lautan Manusia Padati Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam di Lapangan Kejayan Pasuruan

Masyarakat antusias menghadiri Pengajian Akbar dan Doa Bersama dengan pendiri Majelis Ta’lim Sabilu Taubah, Gus Iqdam.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer