NURAGA, Mayangan
RASULULLAH SAW bersabda; “Bersahurlah karena sahur memiliki keberkahan." Hadis ini secara tegas mendorong umat muslim untuk melaksanakan sahur saat Ramadan. Sebab, di dalamnya ada keberkahan.
Menurut Imam Nawawi dalam kitab Syarah Sohih Muslim, keberkahan yang dimaksud pada hadis ini mencakup dua hal. Pertama, keberkahan berupa tenaga agar kuat melaksanakan puasa di siang hari. Kedua, keberkahan berupa semangat untuk memperbanyak berpuasa.
Dari hadis di atas para ulama menjelaskan, bahwa sahur bagi orang yang berpuasa hukumnya sunah. Waktunya dimulai dari tengah malam, sekitar pukul 24.00 sampai waktu Imsak.
Dalam kitab Al Um, Imam Syafi'i menjelaskan, jika seseorang sudah memasuki waktu imsak, sedangkan ia belum sahur, maka snah baginya untuk tidak sahur. Namun, apabila ia sahur pada waktu tersebut, puasanya tetap sah.
Imam Birmawi menjelaskan, bahwa kesunahan sahur bisa didapatkan jika seseorang tersebut membutuhkannya (lapar). Seandainya sudah kenyang, sebaiknya cukup meminum segelas air atau memakan sesuap nasi. Agar tetap mendapatkan pahala kesunahan sahur. Seperti disabdakan Rasulullah SAW., “Sahurlah walau hanya dengan seteguk air." Wallahu a'lam bisshowab. (*) Editor : Jawanto Arifin