Di daerah saya, banyak warga yang buang hajat di sungai. Beberapa waktu lalu ada seseorang melarang buang hajat di sungai lantaran bisa membatalkan puasa. Apakah benar demikian?
Wassalamu’alaikum Wr. Wb
WINDI, Probolinggo
SESEORANG yang berpuasa pasti akan berusaha menjaga puasanya agar tidak batal. Namun, sering kita dengar bahwa buang air besar (BAB) bisa menjadi sebab membatalkan puasa. Padahal, kegiatan buang air besar adalah kodrat manusiawi yang bisa datang kapan saja.
Untuk menghindari BAB yang bisa membatalkan puasa, maka hendaklah kita mengetahuinya. Beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika buang air besar atau kencing.
Pertama, jangan memasukkan jari ke bagian dalam dubur, karena dapat membatalkan puasa. Kecuali jika terpaksa. Yaitu, sekira kotoran tidak dapat keluar tanpa memasukkan jari ke bagian dalam dubur. Yang dimaksud dengan masuk pada “bagian dalam” dalam masalah dubur adalah lubang anus yang terletak setelah kulit yang keriput.
Kedua, jangan memutus kotoran yang sedang keluar. Karena, sisa kotoran yang terputus dan masuk kembali ke bagian dalam dapat membatalkan puasa.
Ketiga, jangan buang air besar dengan cara menempelkan bagian dubur ke dalam air. Seperti di sungai. Sebab, air dapat masuk pada bagian dalam, sehingga membatalkan puasa.
Keempat, bagi wanita, jika buang air kecil, saat cebok, agar pelan-pelan dan berhati-hati. Jangan sampai ada air yang masuk pada bagian dalam. Demikian juga, jangan memasukkan jari ke bagian dalam vagina. Yang dimaksud “bagian dalam” dalam masalah vagina adalah bagian yang tidak terlihat dari vagina ketika jongkok. (Tuhfah al-Muhtaj, juz 3 hlm. 403, Nihayah al-Zain, halaman 187)
Setelah kita pahami, ternyata banyak hal-hal sepele yang biasa terjadi di sekitar kita yang selama ini kita anggap remeh ternyata dapat membatalkan puasa. Dengan adanya pemaparan di atas, semoga kita lebih berhati-hati menjalankan aktivitas buang hajat pada siang hari di bulan Ramadan. Wallahu a’lam bissowab. (*)
Diasuh oleh: H. Abdullah Nasih Nasor, Ketua Baznas Kabupaten Pasuruan, Wakil Ketua PCNU Kab Pasuruan Ketua Yayasan Ponpes Bustanul Mutaallimin Karangpandan Rejoso. Editor : Jawanto Arifin