BANGIL, Radar Bromo – Peta persaingan kursi Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pasuruan periode 2025-2029 tampak kian mengerucut.
Mamat Aryo Setiawan muncul sebagai kandidat tunggal yang sulit dibendung. Dia sudah mengantongi dukungan solid dari mayoritas cabang olahraga (cabor).
Bahkan, gelombang dukungan untuk Mamat terus menguat. Semula hanya 15 cabor yang menyatakan sokongannya melalui surat.
Kini, saat pendaftaran resmi ditutup, angkanya melonjak signifikan menjadi 26 cabor. Sebuah sinyal kuat bahwa aklamasi bukan lagi sekadar isapan jempol.
Ketua Organizing Committee (OC) Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Kabupaten Pasuruan, Muchammad Muchlis, menyatakan bahwa persiapan jelang perhelatan pada 26 April mendatang terus dimatangkan.
Rangkaian agenda Musorkab telah tersusun rapi, meliputi laporan pertanggungjawaban kepengurusan periode sebelumnya dan penetapan garis besar program kerja yang akan diemban oleh nakhoda baru.
”Dengan hanya satu calon yang memenuhi syarat dukungan, mekanisme pemilihan kemungkinan besar akan berjalan secara aklamasi. Agenda utama nantinya adalah penyampaian visi dan misi dari bakal ketua terpilih,” ujar Muchlis.
Lebih jauh, panitia Musorkab telah menetapkan sejumlah kriteria ketat bagi calon Ketua Umum KONI Kabupaten Pasuruan untuk masa bakti 2025-2029.
Ketua terpilih tak hanya diharapkan cakap manajerial. Melainkan juga punya spirit pengabdian, ketersediaan waktu yang memadai untuk mengelola organisasi keolahragaan.
”Tentu disertai dengan pemahaman, konsekuensi, dan konsistensi terhadap Anggaran Rumah Tangga (ART) KONI. Kemampuan melaksanakan Anggaran Dasar (AD) serta menjadi pengayom dan pemersatu seluruh elemen masyarakat olahraga,” bebernya.
Visi yang luas terhadap pembinaan olahraga prestasi juga modal penting dimiliki seorang ketua terpilih. Karena itu, sosok ketua tidak hanya dituntut mampu mengondisikan internal insan keolahragaan. Melainkan juga sanggup menjalin kemitraan dengan sektor swasta dan instansi terkait demi menunjang pembinaan prestasi olahraga
”Serta mampu menggalang pendanaan untuk optimalisasi pembinaan olahraga prestasi,” bebernya.
KONI sendiri punya agenda besar tahun ini. Ada event olahraga yang membutuhkan konsentrasi penuh. Yakni Porprov IX Jawa Timur Tahun 2025 yang bakal digelar di Malang Raya. Akan tetapi, anggaran yang disodorkan KONI ternyata tak dialokasikan dalam bentuk hibah.
Dana pembinaan olahraga yang dialokasikan senilai Rp 4,93 miliar ditempatkan pada rekening anggaran belanja barang dan jasa di Dinas Pemuda dan Olahraga. Bukan rekening hibah.
Ini juga ditegaskan Abdulrahman Alaidrus, Wakil Ketua IV KONI. Dia menyebut, Musorkab KONI untuk memilih ketua memang digelar di waktu yang terbilang krusial. Sebab, digelar menjelang agenda rutin Porprov IX Jatim. Belum lagi persoalan anggaran yang sebenarnya jadi persoalan klise.
Porprov IX, beber Yik Mang, digelar di Malang Raya. Tentu Malang Raya yang jadi tuan rumah, akan memanfaatkan kesempatan ini untuk meraih sebanyak-banyaknya medali. Supaya posisi mereka bisa terus naik. Perlu diketahui, Kota dan Kabupaten Malang di Porprov VII berada di peringkat 3 (Kota Malang) dan 5 (Kabupaten Malang).
Sementara Kabupaten Pasuruan berada di peringkat 6. Peringkat ini sudah dipertahankan Kabupaten Pasuruan semenjak kurun waktu tiga kali even Porprov.
“Bukan hanya Porprov. Tapi, Ketua KONI Kabupaten Pasuruan harus punya jiwa memanajerial dan mengayomi cabang olahraga,” beber Yik Mang.
Di KONI, kerjasama antartim jelas dibutuhkan. Sehingga menjaga kekompakkan antara pengurus, adalah tugas yang utama. (tom/fun)
Alasan Mamat Aryo Tak Mundur dari Pengurus Partai Politik
NAMA Mamat Aryo Setiawan di dunia olahraga sebenarnya bukan orang baru. Pria yang memiliki basic lawyer tersebut, pernah beberapa kali menjadi pengurus olahraga. Dia juga pernah menjadi manajer di klub sepakbola PSPK. Begitu pula di cabang olahraga. Mamat pernah menjadi caretaker pengurus Askab PSSI Pasuruan.
Status Mamat yang merupakan seorang politisi sempat jadi sorotan. Sebabnya, Mamat menjabat sekretaris Gerindra Kota Pasuruan. Sehingga banyak yang melihat, ditunjuknya Mamat Aryo Setiawan lantaran dia adalah orang dekat Bupati Pasuruan.
Bagi Mamat Aryo Setiawan, kondisi itu tak menjadi hambatan. Ia tak ingin terjebak pada urusan yang bersifat administratif. ”Justru kami ingin lebih fokus melibatkan banyak stakeholder untuk memiliki rasa kebersamaan dan tanggung jawab terhadap kemajuan olahraga,” kata dia.
Menurutnya, pola komunikasi dan pendekatan yang akan KONI kedepan akan menitikberatkan pada sinergitas. Bahwa dalam memajukan olahraga, mesti dipahami bukan hanya tanggung jawab KONI semata. Apalagi, para atlet yang berprestasi nanti akan membawa nama daerah.
”Saya kira komunikasi dengan pemerintah daerah juga sama. Apalagi kita punya bupati yang relatif muda dan punya kepedulian tinggi ini akan menjadikan dunia olahraga kedepan lebih baik,” katanya.
Mamat juga berkomitmen meluangkan waktu sepenuhnya setelah terpilih jadi ketua KONI. Meskipun ia punya kesibukan sebagai pengacara. Di sisi lain ia juga Sekretaris Partai Gerindra Kota Pasuruan. Mamat menilai, ketua-ketua KONI sebelumnya juga punya latar belakang masing-masing.
”Kalau soal partai politik, saya rasa karena sudah mendapat amanat dari cabor, maka tugas di kepartaian maupun pengacara saya jamin tidak akan mengganggu kewajiban dan aktivitas koni,” katanya. Sehingga dia tegas mengungkapkan, dirinya tak akan mundur dari kepartaian.
Bahkan, Mamat melihat posisinya itu lebih strategis. Salah satunya bisa menjadi jembatan untuk membangun komunikasi dengan eksternal KONI. ”Sebisa mungkin posisi saya ini justru membuka ruang sinergitas dengan eksternal untuk kepentingan olahraga kita. Jadi malah saling menunjang,” bebernya.
Sementara itu, Wakil Ketua KONI IV Abdulrahman Alaidrus atau Yim Mang menegaskan, posisi Mamat sebagai Sekretaris Partai Gerindra, tak jadi soal. Sebab, taka da larangan yang mengatur soal itu.
Dulu, kata Yik Mang, memang pernah muncul Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Di dalamnya mengatur soal larangan pejabat public untuk menjadi pengurus organisasi KONI.
Tapi, kata Yik Mang, aturan itu sudah diganti. “Tak ada yang mengatur pejabat public atau orang politik dilarang menjadi pengurus KONI. Contohnya saja seperti Erick Thohir yang merupakan Menteri BUMN namun juga menjadi ketua PSSI. Tidak ada soal kan,” beber Yim Mang. (tom/fun)
Editor : Abdul Wahid