KADEMANGAN, Radar Bromo–Pengerjaan proyek pelebaran Jalan Kerinci di Kawasan Industri Kota Probolinggo, membuat DPRD Kota Probolinggo naik pitam.
Berdasarkan pengataman Komisi III DPRD saat sidak ke lokasi, kualitas pekerjaan proyek dinilai sangat jelek.
Sidak itu sendiri dilakukan Rabu (14/10). Begitu sampai di lokasi, Komisi III langsung mendatangi titik pekerjaan yang masih berlangsung.
Di sana, mereka langsung geram setelah melihat campuran pasir dan semen yang dinilai tidak sesuai spek. Akibatnya, kualitas hasil pekerjaan tidak kuat.
Selain itu, plengsengan tepi jalan yang dibangun diduga banyak yang bocor. Sehingga membuat air dari saluran irigasi bocor ke badan jalan.
Tidak hanya itu. Komisi III juga tidak menemukan papak proyek di lokasi yang memuat informasi pekerjaan fisik. Padahal seharusnya, ada papan informasi yang berisi tentang nama proyek, pelaksana, lama pengerjaan, dan nilai kontrak.
Proyek itu sendiri dimenangkan oleh CV Keluarga Jaya asal Porong, Sidoarjo, dengan nilai kontrak sekitar Rp 1,82 miliar. Sementara nilai pagunya Rp 2,3 miliar.
Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo Muchlas Kurniawan mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah persoalan serius yang perlu ditindaklanjuti.
Salah satunya, campuran pasir dan semen yang menurut penilaian anggota dewan diduga tidak sesuai spek. Sehingga dikhawatirkan memengaruhi kekuatan hasil pekerjaan.
Padahal, pihaknya mendorong realisasi pelebaran jalan kerinci untuk mendukung Kawasan Industri. Namun sayangnya, kualitas hasil pekerjaan di lapangan jelek dan tidak kuat.
”Tadi dicek langsung, kualitas pengerjaannya tidak bagus. Dipegang dan ditendang saja hancur. Apalagi nanti terkena gesekan kendaraan berat truk dan lainnya. Ini penting. Sebab, pelebaran jalan ini untuk mendukung kawasan industri,” terangnya.
Selain masalah material, Komisi III juga menyoroti plengsengan di tepi jalan yang diduga mengalami kebocoran. Air dari saluran irigasi disebut merembes ke badan jalan. Namun penyebab dan tingkat kerusakan plengsengan tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan teknis.
Muchlas mengatakan, hasil sidak akan menjadi bahan evaluasi internal Komisi III. Pihaknya berencana memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP), pelaksana proyek, serta konsultan pengawas untuk meminta penjelasan.
Menurut dia, dugaan ketidaksesuaian kualitas pekerjaan perlu diperiksa dengan memanggil konsultan pengawan. Sebab, konsultan pengawas memiliki fungsi mengawasi pelaksanaan proyek agar sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) dan ketentuan teknis.
“Akan kami evaluasi segera. Mumpung pekerjaan masih berjalan sekian persen. Biar ada penanganan serius dari dinas, konsultan pengawas, dan komitmen pelaksana,” tegasnya.
Hidayat, pelaksana dari CV Keluarga Jaya menyatakan, pihaknya akan mengecek semua temuan Komisi III. Ia mengatakan, perbaikan akan dilakukan apabila bagian yang bermasalah masih bisa diperbaiki. Jika memang harus dibongkar, pihaknya menyatakan siap melakukannya.
Dia juga memberikan penjelasan tentang dugaan kebocoran plengsengan. Menurutnya, aliran irigasi tidak dapat dihentikan selama pengerjaan karena petani masih membutuhkan air.
”Nanti akan kami lihat dulu, jika bisa diperbaiki akan diperbaiki. Kalau memang harus dibongkar, pasti kami bongkar,” ungkapnya. (mas/hn)
Editor : Muhammad Fahmi