KANIGARAN, Radar Bromo - Hasil pengerjaan rehabilitasi lanjutan rumah dinas (rumdin) wakil wali Kota Probolinggo, sempat membuat Komisi III DPRD Kota meradang.
Sejumlah wakil rakyat ini menemukan banyak hasil pengerjaan yang cacat.
Terutama pengecoran kolom dan balok. Karena itu, demi keamanan dan keselamatan, mereka meminta pelaksana untuk membongkarnya.
Anggota DPRD Kota Probolinggo Robit Riyanto mengatakan, pengerjaan rumdin wakil wali kota patut disayangkan.
Hasil pekerjaan banyak yang cacat dan seharusnya konsultan pengawas tidak membiarkannya. Pekerjaan yang cacat bisa membahayakan bagi penghuni rumdin.
“Banyak cor beton, mulai kolom, balok atap, dan lainnya pengecorannya asal-asalan. Hasil pengecoran banyak yang terputus, kroak, sampai besi-besi beton terlihat jelas. Itu kalau dibiarkan, besi keropos dan cor beton pasti tidak kuat. Kalau tidak kuat, bangunan rawan,” ujarnya kepada Jawa Radar Bromo, Senin (21/9).
Pria yang juga Ketua DPC PPP Kota Probolinggo ini mengaku tidak ingin ketelodoran pengerjaan proyek ini dilanjutkan.
Karena itu, Komisi III akan memanggil Dinas PUPR dan pelaksana proyek untuk rapat dengar pendapat. Pihaknya akan meminta pengerjaan yang cacat dan berbahaya dibongkar dan dikerjakan ulang.
“Kami akan minta bongkar dan bangun ulang. Jika hanya ditambal, tidak akan kuat strukturnya,” tegasnya.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Probolinggo Heri Poniman menambahkan, pengerjaan memang tidak dikerjakan sesuai perencanaan dan bertahap. Terbukti, bagian atap gedung belum rampung, sudah ada pengerjaan lantai atau pemasangan keramik.
Padahal, lantai keramik sangat rawan pecah saat dilewati ataupun kejatuhan bahan material. “Nanti akan kami undang RDP, supaya dilakukan perbaikan,” ujarnya.
Sementara itu, Dimas selaku pelaksana dari CV Akbar Bintang Persada asal Kota Malang mengatakan, pekerjaan yang dianggap tidak layak akan diperbaiki sesuai arahan DPRD maupun Dinas PUPR. “Yang jelas nanti kami perbaiki dan koordinsai lebih dulu dengan PUPR dan konsultan pengawas,” ujarnya.
Rehab lanjutan rumdin wakil wali kota ini ditender dengan pagu anggaran Rp 1.417.500.000. Dari 19 penyedia yang mengajukan penawaran, CV Akbar Bintang Persada ditetapkan sebagai pemenang tender dengan nilai penawaran sekitar Rp 1,272 miliar. (mas/rud)
Editor : Fahreza Nuraga