KANIGARAN, Radar Bromo- Jumlah backlog rumah di Kota Probolinggo mencapai 12.598 unit. Bahkan, jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) masih tercatat ada 312 unit dengan luas kawasan kumuh sebesar 19,79 hektare.
Kondisi ini menjadi perhatian serius Pemkot Probolinggo dengan pengajuan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Pemkot juga menargetkan penurunan backlog rumah per tahun sampai 4 persen dan target penurunan RTLH sebesar 8 persen.
Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin mengatakan, kondisi backlog rumah atau kesenjangan atau ketimpangan antara jumlah rumah yang dibutuhkan oleh masyarakat dengan jumlah rumah terbangun yang layak dan tersedia di Kota Probolinggo masih cukup tinggi.
“Dengan adanya Perda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, kami menargetkan penurunan per tahun backlog rumah sebesar 4 persen dan target penurunan RTLH sebesar 8 persen,” katanya, Kamis (17/9).
Selain itu, kata Aminuddin, dengan adanya perda tersebut, pihaknya memiliki target konkret Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang akan memperoleh RTLH setiap tahun. Mengingat, jumlah backlog rumah mencapai 12.598 unit, targetnya dalam setahun ke depan, proyeksi kebutuhan rumah yang harus dipenuhi sebanyak 510 rumah. “Proyeksi kebutuhan rumah yang harus dipenuhi dalam 5 tahun ke depan sebanyak 2.550 unit,” jelasnya.
Aminuddin menerangkan, pengembang wajib melaksanakan pemeliharaan selama 1 tahun terhadap PSU yang telah terbangun. Selanjutnya menyerahkannya kepada pemkot secara adminstrasi dan teknis.
Bagi pengembang yang mengabaikan kewajiban PSU, merugikan konsumen atau membangun tidak sesuai tata ruang, akan diberikan sanksi administrasi. Berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan, penghentian sementara, pembekuan, dan pencabutan izin.
“Pemerintah sudah mengintegrasikan program rumah layak huni bagi MBR dengan berbagai aspek non-fisik. Agar bantuan tersebut tidak berhenti sebagai sekadar pembangunan infrastruktur semata,” ujarnya. (mas/rud)
Editor : Fahreza Nuraga