Anggaran Terbatas, Pemkot Probolinggo Hanya Tambah 58 Unit PJU

Arif Mashudi • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 09:04 WIB
BUTUH TAMBAHAN: Sejumlah pekerja memasang PJU di wilayah selatan Kota Probolinggo, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)
BUTUH TAMBAHAN: Sejumlah pekerja memasang PJU di wilayah selatan Kota Probolinggo, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

KANIGARAN, Radar Bromo - Pemkot Probolinggo berencana menambah 157 unit penerangan jalan umum (PJU) konvensional di jalanan Kota Probolinggo. Namun, karena keterbatasan anggaran, tahun ini hanya dapat memasang 58 unit PJU. Proyek ini menelan anggaran sekitar Rp 500 juta.

Kabid Pengembangan Transportasi Dishub Kota Probolinggo Deddy Ariawan mengatakan, penambahan PJU melalui Perubahan APBD 2026 hanya direncanakan sekitar 58 titik. Melihat kemampuan anggaran daerah, tahun ini hanya dapat menambah dengan jumlah tersebut.

“Bukan 157 PJU. Tapi, akan dipasang 58 PJU baru di wilayah selatan dengan anggaran sekitar Rp 500 juta. Pengadaan PJU menyesuaikan kemampuan anggaran daerah, akan dilakukan bertahap,” katanya, Kamis (10/9).

Deddy mengaku tengah mengkaji titik-titik mana saja yang mendesak untuk dipasang PJU. Saat ini, ratusan PJU itu direncanakan dipasang di wilayah selatan, termasuk di sepanjang Jalan Mastrip yang masih gelap atau bagian selatan.

“Nanti PJU itu dipasang di wilayah selatan semua. Tetapi, bukan di tepi jalan nasional atau provinsi. Nanti akan dipasang di jalan kota atau kecamatan. Titik yang akan dipasang PJU paling banyak di Kecamatan Wonoasih dan Kedopok,” terangnya.

Tahun ini, kata Deddy, sebenarnya sudah ada pemasangan PJU di wilayah selatan. Melali APBD 2026, dialokasikan pemasangan 14 PJU. Ditambah 26 PJU relokasi dari Jalan Panglima Sudirman, sehingga sudah terpasang 40 PJU di wilayah selatan. 

“Sebelum akhir tahun (2026) akan direalisasikan pemasangan 58 PJU,” jelasnya. (mas/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
Rp 500 juta. pemkot pju probolinggo