26 CJH Kota Probolinggo Pilih Tunda Berangkat, Begini Alasannya

Arif Mashudi • Dipublikasikan Minggu, 6 September 2026 | 08:35 WIB
Ilustrasi haji
Ilustrasi haji

KANIGARAN, Radar Bromo – Calon jemaah haji (CJH) asal Kota Probolinggo, yang mengajukan penundaan masa berangkat haji tahun depan terus bertambah. Dari 204 CJH yang masuk kuota, 26 orang mengajukan penundaan berangkat.

Asalan penundaan pemberangkatan mereka beragam. Ada yang masih menunggu mahram dan ada juga yang sudah meninggal dunia.

“Jumlah jemaah yang mengajukan tunda berangkat bertambah,” ujar Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Probolinggo, Didik Heriadi, Sabtu (5/9).

Didik menerangkan, pada tahap pertama, dari 204 CJH, sejumlah tiga CJH meninggal dunia dan tujuh CJH menunda keberangkatan dengan alasan lain. Data terbaru, bertambah 16 CJH yang mengajukan tunda berangkat, sehingga total ada 26 orang.

“Dari kuota 204 jemaah, ada jemaah wafat tiga orang dan tujuh jemaah tunda berangkat. Kemudian, tahap dua ada 16 orang mengajukan tunda berangkat,” terangnya.

Didik mengaku sudah melakukan pendataan dan mengundang CJH yang masuk daftar berangkat haji tahun depan. Agar mereka bisa mempersiapkan semua persyaratan pemberangkatan.

CJH yang memilih menunda pemberangkatan, harus membuat surat pernyataan bermaterai.

“Jemaah haji yang sudah pernah menunaikan ibadah haji, jika belum sampai 18 tahun, maka tidak bisa berangkat haji lagi. Bagi jemaah haji yang meninggal, bisa dilimpahkan ke ahli waris,” terangnya. (mas/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
Kantor Kementerian haji umrah cjh probolinggo