KEDOPOK, Radar Bromo- Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kedopok 04 Yayasan Nurus Salafiyah Kota Probolinggo benar-benar harus berbenah. Tim Teknis Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Probolinggo memberikan waktu tujuh hari untuk membuat surat pernyataan komitmen perbaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Tim Teknis Satgas menilai, IPAL SPPG ini belum layak karena terlalu kecil. Meski air yang meluber ke Jalan Mastrip bukan dari luapan limbah IPAL SPPG ini.
Kabid Tata dan Penaatan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo Dwi Anugerah mengatakan, tim teknis yang datang langsung dari DLH dan Baperida. Pihaknya kembali melakukan pembinaan terhadap SPPG Kedopok 04 yang kembali menjadi sorotan masyarakat.
“Bulan kemarin kami sudah turun melakukan pembinaan dan meminta memperbaiki IPAL, pembuatan sumur resapan, dan lainnya. Setelah ditinjau kembali, 10 hari sejak tinjau sebelumnya, ternyata IPAL masih tetap belum diganti,” katanya, Selasa (1/9).
Karena itu, Dwi mengatakan, pihaknya meminta SPPG membuat surat pernyataan komitmen untuk memperbaiki atau mengganti IPAL yang layak.
Namun pihak SPPG yang menemui belum dapat memastikan berapa lama komitmen untuk mengganti IPAL karena harus berkoordinasi dengan pihak Yayasan Nurus Salafiyah.
Karena itu, Satgas memberikan waktu untuk koordinasi dan segera menyerahkan surat komitmen kesanggupan memperbaiki IPAL-nya. “Untuk kejadian kecelakan itu, setelah diklarifiksai dan dicek, dipastikan bukan luapan air limbah IPAL atau dari dapur MBG. Air lumpur itu dari pengeboran sumur resapan yang menumpuk di tepi jalan dan tidak dibersihkan,” jelasnya.
Penanggung Jawab Mitra Yayasan Nurus Salafiyah Nur Qolbi Arifandi mengatakan, pihaknya diberikan waktu sepekan untuk membuat surat pernyataan komitmen soal pembenahan IPAL.
Ia mengaku akan berkoordinasi dengan yayasan, termasuk mencari vendor pemasangan IPAL. Hasilnya, pihaknya akan dapat menentukan dalam surat pernyataan komitmen IPAL layak bakal terpasang paling lambat berapa lama.
“Kami diberi waktu tujuh hari sejak Senin 31 Agustus, untuk membuat surat pernyataan komitmen. Tetapi untuk berapa lama proses perbaikan atau pemasangan IPAL, masih belum tahu. Tapi nanti dalam surat pernyataan komitmen itu akan disebutkan berapa lama,” terangnya. (mas/rud)
Editor : Fahreza Nuraga