KRAKSAAN, Radar Bromo–Pemkab Probolinggo mulai menutup sementara tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB) yang tidak mengantongi izin.
Penertiban dilakukan setelah pemerintah menerima banyak aduan tentang aktivitas tambang yang dinilai meresahkan serta berpotensi merusak lingkungan.
Langkah tersebut dilakukan Pemkab Probolinggo bersama Satgas Tambang dengan memeriksa delapan titik pertambangan, Kamis (13/8).
Delapan titik meliputi tiga lokasi di Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto; satu di Desa Boto dan dua di Desa Purut, Kecamatan Lumbang; serta dua di Desa Sumberkramat, Kecamatan Tongas.
Dari pemeriksaan itu, tim menemukan sejumlah persoalan legalitas. Ada lokasi yang tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan, ada yang hanya memiliki izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi. Ada juga yang masa berlaku IUP Operasi Produksinya telah berakhir.
“Selama pemeriksaan di delapan titik itu, lokasi yang tidak dapat menunjukkan izin ditutup sementara,” terang Sekda Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto.
Ugas mengatakan, penertiban dilakukan setelah pemerintah menerima sejumlah laporan atau aduan. Momen itu lantas digunakan untuk turun ke sejumlah lokasi pertambangan.
Menurut Ugas, pemeriksaan tidak hanya menyangkut keberadaan dokumen izin. Tim juga memastikan aktivitas pertambangan berada di lokasi yang sesuai dengan koordinat dalam izin.
Baca Juga: Sidang Kasus Tambang Ilegal di Kertosari Purwosari Pasuruan Masuk Tahap Pembuktian
Artinya, keberadaan izin tidak otomatis membuat seluruh aktivitas tambang legal. Jika kegiatan dilakukan di luar koordinat yang ditetapkan, bagian aktivitas di luar wilayah izin tetap dapat ditutup.
“Kewenangan pemerintah daerah atau Satgas Tambang hanya bisa menutup tambang-tambang yang tidak ada izinnya. Kalaupun ada izin, tapi di luar koordinat, maka yang kami tutup yang di luar koordinat,” katanya.
Hasil pemeriksaan selanjutnya akan dibahas untuk menentukan tindak lanjut masing-masing lokasi.
Penertiban juga tidak berhenti pada delapan titik tersebut. Namun akan dilakukan di semua titik secara bertahap.
“Kami akan terus secara bertahap menertibkan tambang ini karena sudah sangat merisaukan, terutama dampak lingkungannya,” katanya. (mu/hn)
Editor : Muhammad Fahmi